TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Jokowi yakin Gibran Rakabuming Raka tak akan dimakzulkan sebagai Wakil Presiden karena satu paket dengan Presiden Prabowo Subianto. Walau begitu Rocky Gerung justru menganggap bahwa Gibran bisa dipisah dari Prabowo.
Jokowi mengatakan Gibran baru bisa dilengserkan jika melakukan tindakan yang melanggar aturan.
Sedangkan Rocky Gerung menganggap Gibran Rakabuming Raka bisa dipisahkan dari Prabowo Suubianto.
Saat ini Forum Purnawirawan TNI sudah menyuratir DPR dan MPR terkait dengan usulan pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka.
Surat ditandatangani sejumlah purnawirawan TNI, di antaranya :
Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi
Marsekal TNI (Purn) Hanafi Asnan
Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto
Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
Surat tersebut tertanggal 26 Mei 2025 ditujukan untuk Ketua DPR RI dan Ketua MPR RI.
Jokowi mengatakan usulan pemakzulan Gibran harus melewati sistem ketatanegaraan.
"Negara ini kan negara besar yang memiliki sistem ketatanegaraan, diikuti saja proses sesuai sistem ketatanegaraan kita," kata Jokowi.
Menurutnya usulan pemakzulan Gibran menjadi bagian dari dinamika demokrasi.
Baca juga: Profil Fachrul Razi, Jenderal Purn TNI yang Tanda Tangan Surat Pemakzulan Gibran, Orang Dekat Jokowi
"Bahwa ada yang menyurati seperti itu ya itu dinamika demokrasi kita, biasa saja, biasa. Dinamika demokrasi ya seperti itu, biasa saja," katanya.
Jokowi juga mengaku tak sakit hati ketika anaknya justru diusulkan demikian.
"Biasa saja," katanya.
Ia juga mengatakan Gibran menjadi satu paket bagian dari Presiden Prabowo Subianto.
"Pemilihan presiden kemarin kan satu aket bukan sendiri-sendiri. Kayak dipilihnya sendiri-sendiri, di kita ini kan satu paket," katanya.
Baca juga: Jokowi Santai Tanggapi Isu Pemakzulan Gibran, Roy Suryo Pamer Kaos: Fufufafa Sedang Judi Online !
Menurutnya Gibran bisa dimakzulkan bilamana melakukan pelanggaran.
"Ya memang mekanismenya seperti itu. Sistem ketatanegaraan kita memiliki mekanisme yang harus diikuti bahwa pemakzulan itu harus presiden atau wakil misalnya korupsii atau melakukan perbuatan tercela atau melakukan pelanggarn berat, itu baru," kata Jokowi.
Sementara pengamat politik Rocky Gerung menggap wajar bila Gibran Rakabuming Raka dianggap satu paket dengan Presiden Prabowo Subianto.
"Ya pasti banyak keberatan prosedural bahwa ini satu paket dengan Prabowo, iitu teknis yang bisa diselesaikan. Kan gak juga kalau Gibran bersalah lalu Prabowo juga menjadi bersalah," kata Rocky.
Ia mengatakan ingin mengetahui lebih dulu dalil dari Forum Purnawirawan TNI dalam mengusullkan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka.
"Justru kita mau lihat apa dalil yang mau diajukan dalam perdebtaan publik nanti ketika surat pemakszulan sudah masuk MPR," katanya.
Proses pemakzulan wapres memang tidak mudah, ada jalan panjang yang mesti ditempuh.
"Tunggu proses ok, tapi ini soal legitimasi, dasar legitimasi itu opini publik untuk mempersoalkan hal-hal bagi publik yang tidak masuk akal. Gibrann jadi wapres tidak mausk akal, Gibran disodorkan lalu dimanipulasi lewat Mahkamah Konstitusi itu tidak mausk akal," kata Rocky Gerung.
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :
https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t