Korban pun langsung lari ke belakang dan terkejut melihat istrinya diserang.
Asep berusaha melerai, namun pelaku beralih menyerang dirinya secara membabi buta.
Nahas, nyawa Asep tak tertolong akibat mengalami sejumlah luka di sekujur tubuhnya, yakni di tangan, kepala, dan bagian tubuh lainnya.
Salah satu anak korban melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
Kapolsek Sinar Peninjauan, Ipdan Herman, bersama angggota langsung meluncur ke lokasi kejadian setelah menerima laporan tersebut.
Pelaku berhasil diamankan oleh polisi dan dibantu oleh warga dalam waktu kurang dari 24 jam.
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah pisau daging dengan panjang 35 cm dan pakaian yang dikenakan korban pada saat kejadian.
Dogol dikenakan Pasal 338 KUHP dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Candaan Kelewatan Berujung Maut, Pria di OKU Tewas Dibunuh Teman Lamanya