TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Polemik perpindahan kepemilikan empat pulau di Provinsi Aceh ke Sumatera Utara (Sumut) tampaknya makin memanas.
Penolakan itu datang dari warga Aceh, bahkan Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazaruddin Dek Gam.
Nazaruddin Dek Gam merupakan anggota DPR RI asal Aceh.
Ia mengkritik keras keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menetapkan empat pulau milik Aceh ke dalam wilayah administrasi Provinsi Sumut.
Dek Gam meminta Mendagri Tito Karnavian untuk segera mengembalikan empat pulau tersebut menjadi milik Aceh.
Dirinya bahkan mengingatkan Tito untuk tidak membuat situasi ini semakin gaduh.
"Saya minta Mendagri untuk segera mengembalikan pulau tersebut ke Provinsi Aceh. Saya pastikan dari dulu masyarakat di sana itu sudah ber-KTP Aceh," kata Dek Gam dikutip dari Serambinews.com, Kamis (12/6/2025).
Dek Gam juga menilai, keputusan Mendagri perihal empat pulau itu bisa memicu keributan antara Provinsi Aceh dan Sumut.
Untuk itu, Dek Gam, menyarankan agar Tito Karnavian lebih baik mengurusi persoalan lain dari pada membuat ribut masyarakat.
"Bukti-bukti ada semua, jadi memang pulau itu masuk wilayah Aceh, ada dasarnya, bukan asal klaim saja, jadi tidak ada dasar pulau itu masuk ke Sumatera Utara," ungkapnya.
Empat pulau Aceh yang ditetapkan dalam administrasi Provinsi Sumut itu yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang dan Pulau Mangkir Ketek.
Polemik ini mencuat setelah kedatangan Gubernur Sumut Bobby Nasution ke Aceh tak disambut baik oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf.
Baru tiba di Aceh, Bobby pun langsung ditinggalkan oleh Muzakir Manaf.
"Dengan rendah hati saya minta maaf, acara ini dipandu oleh bapak-bapak ini, untuk melanjutkan rapat nanti, ya," kata Muzakir dikutip dari akun TikToknya.
Melihat itu, Bobby yang awalnya merasa disambut hangat oleh Muzakir Manaf itu pun tampak langsung kaget.