Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Satpol PP Kabupaten Bogor menertibkan bangunan liar (bangli) yang berada di wilayah Kecamatan Cibinong, Kamis (12/6/2025).
Penertiban dilakukan sepanjang Jalan Raya KSR Dadi Kusmayadi mulai dari simpang lampu merah RSUD Cibinong hingga Masjid Al-Barokah di Jalan Raya Cikaret.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana mengungkapkan, terdapat 17 bangunan semi permanen yang dalam penertiban ini.
"Dari jumlah tersebut dua bangunan telah dibongkar secara mandiri, termasuk satu posko organisasi masyarakat (ormas)," ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis (12/6/2025).
Dalam kegiatan tersebut, petugas turut mengamankan satu unit gerobak milik PKL dan empat terpal yang diletakan di sisi Jalan Setu Cikaret.
Sementara itu, ia mengatakan sebelum penertiban ini dilakukan pihaknya telah memberikan surat pemberitahuan terlebih dahulu.
"Seluruh bangunan yang ditertibkan merupakan milik pedagang kaki lima (PKL)," katanya.
Lebih lanjut, puing-puing sisa penertiban dilakukan dibersihkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor yang menurunkan 3 unit truk pengangkut.