Parwita juga menjelaskan bagaimana nasib dari oknum polisi yang viral di media sosial tersebut.
Dia menyebut bahwa Propam saat ini sudah bergerak memeriksa si oknum polisi tersebut.
"Yang bersangkutan sekarang sudah dipatsus oleh Sie Propam Polrestabes Medan," katanya.
Parwita belum menjelaskan bagaimana nasib si oknum polisi tersebut.
Dia menyebut bahwa si oknum polisi ini sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam.
Belum disebut bagaimana hasil pemeriksaan itu, namun Parwita menyebut bahwa si oknu itu akan dijerat dengan UU yang berlaku.
"Dilakukan pemeriksaan, nanti akan dilakukan penegakan hukum sesuai dengan UU nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi Polri," ungkapnya.