TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Selain di Trans-Jawa dan Trans-Sumatera, diskon tarif tol juga diberlakukan di wilayah Jabotabek, tepatnya pada Tol Dalam Kota Jakarta dan Tol Jagorawi.
Potongan tarif pada kedua jalan tol tersebut mulai berlaku dari 27 Juni 2025 pukul 00.00 WIB sampai 29 Juni 2025 pukul 24.00 WIB.
Diskon tarif tol pada kedua ruas tersebut berlaku untuk semua golongan kendaraan.
Adapun rinciannya sebagai berikut:
Tol Lingkar Dalam Kota Jakarta
Golongan I : Dari Rp 11.000 menjadi Rp 8.800
Golongan II & III : Dari Rp 16.500 menjadi Rp 13.200
Golongan IV & V: Dari Rp 19.000 menjadi Rp 15.200
Tol Jagorawi
Golongan I : Dari Rp 7.500 menjadi Rp 6.000
Golongan II & III: Dari Rp 12.000 menjadi Rp 9.600
Golongan IV & V: Dari Rp 17.000 menjadi Rp 13.600
Perlu diketahui, penerapan diskon tarif tol pada kedua ruas di Jabotabek tersebut berlaku untuk kedua arah dengan menggunakan kartu uang elektronik.
"Diskon tarif tidak berlaku jika saldo kartu uang elektronik tidak mencukupi," tulis Jasa Marga, Jumat (27/6/2025).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rincian Diskon Tarif Tol Jagorawi dan Dalam Kota Jakarta"