Tugas Khusus untuk Kadishub Baru dari Wakil Wali Kota Bogor, Angkot Usia 20 Tahun Harus Dihapuskan

Penulis: Rahmat Hidayat
Editor: Vivi Febrianti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TUGAS KADISHUB KOTA BOGOR YANG BARU - Ilustrasi. Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin saat melakukan sidak angkot beberapa waktu lalu.

Selain itu, sopir-sopir angkot dicek kelengkapan berkendaranya mulai dari SIM, Uji KIR, serta surat pengawasan.

Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin mengatakan, razia ini dilakukan sebagai langkah penertiban angkot.

Ia pun megklaim bahwa penertiban sangat efektif untuk membuat kenyamanan bagi para penumpang.

“Sangat efektif. Kita tidak hanya menertibkan angkottapi meyakinkan penumpang merasa aman. Saya pastikan dan tegaskan ini efektif,” kata Jenal Mutaqin kepada TribunnewsBogor.com usai razia.

Berita Terkini