Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudih Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, TANJUNGSARI - Polres Bogor akan menindak pertambangan emas ilegal di wilayah Kecamatan Tanjungsari.
Hal itu dilakukan buntut tewasnya seorang penambang ilegal yang tertimbun tanah di Gunung Wangun, Desa Buanajaya, pada Selasa (1/7/2025).
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman terkait kejadian tersebut.
"Lagi kita dalami apakah penambangan itu ada izin atau tidak sehingga kita akan melihat kaluau engga ada izin kita akan tindak. Siapapun di belakangnya saya akan tindak," ujarnya, Kamis (3/7/2025).
AKBP Rio Wahyu Anggoro mengaku akan berkoordinasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat dalam melakukan penindakan.
Menurutnya, terdapat dua cara untuk menindak pertambangan emas ilegal tersebut dengan melakukan penutupan.
"Bisa dengan cara preventif yaitu dengan himbauan, menutup juga bisa menggunakan represif, Kita melihat pengelolaan dari kegiatan tersebut juga menghidupi masyatakat banyak, sehingga pemeritnah daerah juga bisa melakukan merekolasi ini pekerjaan apa yang bisa mereka lajukan untuk pekerjaan lain," katanya.
Sebelumya diberitakan, seorang penambang emas ilegal di wilayah Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, tewas tertimbun.
Peristiwa nahas itu terjadi pada Selasa (1/7/2025) di Gunung Wangun, Desa Buanajaya.
Kapolsek Tanjungsari, Iptu Agung Taupan Agustian membenarkan adanya kejadian tersebut di wilayah hukumnya.
"Kami mendapatkan informasi bahwa ada warga yang tertimbun galian selanjutnya piket fungsi mengarah TKP dan betul telah meninggal satu orang warga," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Rabu (2/7/2025).
Iptu Agung Taupan Agustian mengungkapkan, kejadian bermula saat korban bersama tiga rekannya sedang melakukan aktivitas penggalian.
Namun tiba-tiba tanah yang digali tersebut mengalami longsor hingga akhirnya menimbun korban.
"Keempat warga tersebut naik ke atas gunung di ajak oleh korban untuk menggali lubang dan penggalian lubang tersebut baru berjalan empat hari," ungkapnya.
Adapun identitas korban yakni diketahui bernama Dani (45) yang merupakan warga Kampung Cikopak, Desa Bunajaya, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor.
Korban tertimbun pun telah berhasil dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga untuk dikebumikan.
"Kemarin pukul 18.00 WIB sudah dievakuasi, Rabu pukul 08.00 WIB sudah dimakamkan," terangnya.