1. Bawa e-KTP asli dan fotokopi
2. Sertakan Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
Kemudian tunjukkan QR Code dari aplikasi PosPay. Lampirkan bukti notifikasi sebagai penerima.
Pencairan hanya dapat dilakukan oleh penerima langsung atau tidak dapat diwakilkan.
Pastikan nomor HP aktif saat pencairan.
Bila ada perbedaan pada data identitas, penerima bisa melampirkan Kartu BPJSTK dan surat keterangan dari perusahaan sebagai dokumen pendukung.
Syarat ambil BSU 2025 di Kantor Pos
Untuk dapat menerima BSU 2025, berikut syarat yang harus dipenuhi:
- WNI yang dibuktikan dengan NIK (KTP)
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
- Gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan atau sesuai UMP/UMK
- Bukan ASN, TNI, atau Polri
- Tidak sedang menerima bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t