Sehingga ada dugaan bahwa korban merupakan korban pembunuhan dan sengaja ditenggelamkan ke dasar sungai oleh pelaku.
"Dari hasil olah TKP ada temuan yang janggal, bahwa jasad korban diikat dengan batu diduga untuk menenggelamkan jasad korban," kata Iskandar.
"Dari hasil outopsi diketahui korban berinisial SA yang telah dilaporkan hilang oleh keluarganya pada 1 Juli 2025 di Polsek Tanah Sareal, Kota Bogor," sambung dia.
Akhirnya pihak Polda Metro Jaya kemudian melakukan penyelidikan sampai akhirnya memburu para pelaku ke Karang Anyar.
"Kemudian tim gabungan opsnal Resmob Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku di Karang Anyar, Jawa Tengah," ujarnya.
"Selanjutnya kami melakukan pengembangan, dan berhasil menangkap tiga orang pelaku lainnya yang diduga membeli barang hasil curian," ungkap Iskandar.
Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t