TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus Silfester Matutina hina Jusuf Kalla (JK) kini berbuntut pada pihak Kejaksaan Negeri Selatan yang disorot.
Sebab dalam perkara tersebut, Ketum Solidaritas Merah Putih itu tak kunjung ditahan atas vonis 1,6 tahun yang dijatuhkan sejak sekitar enam tahun lalu.
Hal ini heboh setelah permasalahan itu dibongkar oleh Pakar Telematika Roy Suryo.
Eks Kabareskrim Susno Duadji pun menyoroti kinerja Kejaksaan.
Meski Susno berusaha menanggapinya secara positif.
"Kita tarik suatu hikmah yang sangat bagus, hikmahnya apa ?, ternyata aparat penegak hukum kita, khususnya kejaksaan, lupa, atau terlalu sibuk, atau lalai," katanya dikutip dari Kompas TV, Kamis (7/8/2025).
"Mudah-mudahan karena kesibukannya yang luar biasa, ada suatu yang terselip. Saya positif thinking saja sama Kejaksaan kita seluruh jajaran prestasinya dalam mengungkap korupsi, tapi satu lagi tugas jaksa adalah menjalankan eksekusi," sambung Susno.
Dia menjelaskan bahwa jika Silfester justru malah mengelak, hal itu bertentangan dengan apa yang sudah disampaikan oleh Kejaksaan.
Sehingga hal itu jika terjadi sangat disayangkan.
"Kalau misalnya Pak Silfester mengelak mengatakan gitu-gitu kan bertentangan dengan apa yang disampaikan Kejaksaan," katanya.
"Tetapi kita sangat sayangkan, Pak Silfester saya sangat hormat dengan dia, bagus, dia pengacara yang bagus, dan sebagainya, hendaknya ya seenggaknya laksanakan itu," imbuh Susno.
Susno bahkan mengaku bahwa dirinya juga pernah dipenjara.
Dalam penjara setiap orang, kata dia, bisa berbuat baik.
"Saya pernah dipenjara kok, gak suka kok apalagi merasa benar di penjara, justru itu kebanggaan, saya tidak pernah menutupi bahwa saya pernah dipenjara," katanya.
"Tapi saya dipenjaranya bukan sesuatu hal yang tidak disenangi masyarakat, jadi jangan takut dipenjara, kita di situ bisa berbuat yang baik," ujar Susno.