Karir Mentereng Silfester Matutina, Relawan Jokowi yang Divonis Penjara Sejak 2019 Tapi Tak Ditahan

Penulis: khairunnisa
Editor: khairunnisa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PROFIL SILFESTER MATUTINA: Inilah rekam jejak karir mentereng Silfester Matutina simpatisan Jokowi yang lagi disorot karena belum ditahan padahal sudah divonis penjara.

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Nama Silfester Matutina belakangan jadi sorotan lantaran kasus hukum yang membelitnya.

Dikenal sebagai loyalis Jokowi hingga kerap membela sang presiden ke-7, Silfester kini yang diperbincangkan karena polemiknya.

Hal itu berkaitan dengan kasus hukum yang membelenggunya di tahun 2019 lalu.

Silfester Matutina pernah divonis 1,5 tahun penjara atas kasus fitnah yang dilaporkan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Enam tahun berlalu, Silfester nyatanya tak pernah dipenjara hingga sekarang.

Malahan Silfester kini diberi jabatan mentereng di BUMN.

Lantaran hal tersebut, isu Silfester kebal hukum pun mencuat di linimasa publik.

Baca juga: Bungkam Kejaksaan 6 Tahun ?, Pakar Curiga Beking Silfester Kuat, Sekjen Peradi: Saya Rasa Tidak

Lantas, siapa sebenarnya Silfester Matutina?

Silfester Matutina dikenal sebagai seorang aktivis politik, pengacara, serta pengusaha.

Sosok Silfester tenar setelah vokal menyuarakan dukungannya untuk Jokowi lalu berlanjut ke Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming.

Di tahun 2013, Silfester mendirikan organisasi Solidaritas Merah Putih (Solmet) yang berfokus mendukung kampanye Jokowi dalam Pemilu Pilpres perdananya.

Silfester kala itu didapuk menjadi Dewan Kepemimpinan Nasional Solmet.

Lalu Silfester terpilih jadi Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo–Gibran dalam pemilihan presiden 2024.

Tak hanya karirnya sebagai loyalis Jokowi dan Prabowo yang jadi sorotan.

Jejak pendidikan Silfester pun turut dikulik publik.

Wakil Ketua Umum Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Silfester Matutina (KOMPAS.com)

Pria kelahiran Ende NTT, 19 Juni 1971 itu terdata mendapatkan gelar Sarjana Hukum dari Universitas Wiraswasta Indonesia di tahun 2020.

Namun di tahun 2023 lalu, kampus tempat Silfester kuliah itu dicabut izinnya lantaran kasus dugaan kuliah fiktif dan jual beli ijazah.

Silfester diketahui melanjutkan pendidikannya di Universitas Krisnadwipayana dan mendapatkan gelar Magister Hukum tahun 2024.

Berikut adalah jejak karir mentereng Silfester Matutina: 

  • Mendirikan kantor hukum Silfester Matutina dan rekan tahun 2008
  • Direktur Utama PT Srikandi Mahardika Mandiri tahun 2009-2019
  • Pemimpin utama di bidang logistik dan pertambangan di PT Yvanslog Express Indonesia dan NTT Mining Corp
  • Manajer pemasaran di sebuah perusahaan maskapai penerbangan tahun 2010
  • Pemimpin redaksi di Solmetnews tahun 2015-2019
  • Komisaris Independen di ID Food (PT Rajawali Nusantara Indonesia) pada Maret 2025 dan dipilih langsung oleh Menteri BUMN Erick Thohir

Baca juga: Mahfud MD Minta Usut Pemain Politik di Kasus Silfester Matutina, Oegroseno : Termul Tidak Perlu Bela

Dilaporkan Jusuf Kalla

Punya jejak karir mentereng, Silfester Matutina rupanya pernah berpolemik dengan Jusuf Kalla.

Di tahun 2017 lalu, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 itu melaporkan Silfester atas kasus fitnah.

Politikus yang karib disapa JK itu tak terima dirinya disebut oleh Silfester sebagai akar permasalahan bangsa.

Ucapan itu diurai Silfester saat berorasi di sebuah acara.

"Jangan kita dibenturkan dengan Presiden Joko Widodo. Akar permasalahan bangsa ini adalah ambisi politik Jusuf Kalla," pungkas Silfester. 

Tak cukup sampai di situ, Silfester kembali menuduh JK dengan isu rasis.

Silfester menyebut JK memenangkan pasangan Cagub dan Cawagub Pilkada DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno karena isu rasis.

Menurut Silfester, JK berambisi untuk berkuasa di Pilpres 2019 serta guna kepentingan korupsi di daerahnya.

Atas pernyataan Silfester itu, JK tidak terima.

Setelah didesak warga di kampungnya yakni Sulawesi Selatan, JK akhirnya melaporkan Silfester.

Proses hukum dari pelaporan JK berjalan, Silfester pun divonis oleh pengadilan.

Silfester divonis penjara 1,5 tahun pada tahun 2019.

Kendati dinyatakan bersalah hingga divonis penjara, Silfester hingga kini belum masuk bui.

Polemik kasusnya kembali dikulik, Silfester kabarnya telah dipanggil pihak Kejaksaan Agung ( Kejagung).

"Informasi dari pihak Kejari Jakarta Selatan, (Silfester) diundang yang bersangkutan. Kalau enggak diundang ya silahkan (datang)," ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna.

Respon Silfester Matutina

Sadar dirinya jadi sorotan karena belum dipenjara padahal sudah divonis, Silfester santai.

Silfester mengaku siap jika dirinya ditahan Kejagung.

"Enggak ada masalah (jika ditahan)," ujar Silfester Matutina dikutip dari Kompas.com.

Ditegaskan Silfester, dirinya sudah menjalani proses hukum atas kasus yang dilaporkan JK delapan tahun lalu itu.

"Saya sudah menjalankan prosesnya. Nanti kita lihat lagi seperti apa kelanjutannya," kata Silfester.

Tak cuma disorot atas kasusnya sendiri, Silfester juga ikut terseret kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Silfester diperiksa di Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Selama ini Silfester memang dikenal gencar membela Jokowi terutama terkait dengan kasus dugaan ijazah palsu yang diurai Roy Suryo Cs.

Karenanya saat kasus Silfester kembali viral dan jadi perbincangan, kubu Roy Suryo Cs memberontak.

Pengacara Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin mendesak agar Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan segera menangkap Silfester Matutina.

Ahmad menyebut dirinya ogah bayar pajak lagi jika Silfester tak kunjung dieksekusi.

"Kami sebagai bagian dari rakyat Indonesia tidak ridho pajak dari uang rakyat untuk membayar terpidana sebagai komisaris BUMN," imbuh Ahmad Khozinudin.

Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News  

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Berita Terkini