Bahkan polisi sempat menyemprotkan gas air mata untuk mengurai kericuhan yang tercipta dari massa aksi.
Warga Pati lantas mendesak agar Sudewo menemui massa aksi.
Sampai akhirnya Sudewo benar-benar hadir di tengah warga Pati yang tengah berdemo.
Sembari menumpangi mobil Rantis milik polisi, Sudewo tiba-tiba keluar dari kap mobil.
Sudewo yang mengenakan kemeja putih, kacamata dan peci hitam pun melayangkan ucapan salam kepada massa aksi.
Saat Sudewo mengucapkan salah, suara riuh terdengar di barisan warga yang berdemo.
Belum selesai Sudewo memberikan pidato, warga berbondong-bondong melempari sang bupati dengan berbagai benda, mulai dari gulungan kertas, air mineral dan botolnya, hingga sandal.
Sadara dirinya memicu kericuhan, Sadewo pun menyelesaikan pidatonya dalam waktu singkat.
"Assalamualaikum warrahmatullahi wabarakatuh. Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Saya akan berbuat yang lebih baik. Terima kasih," ujar Sudewo.
Pria kelahiran Pati, 11 Oktober 1968 itu pun langsung menunduk dan kembali masuk ke dalam mobil Rantis.
Terancam dicopot
Atas demonstrasi yang digelar warga Pati hari ini, muncul isu soal pencopotan Sudewo.
Namun, apakah Sudewo bisa dicopot dari jabatan setelah didesak warga?
Terkait hal tersebut, Ahli Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari mengurai penjelasan.
Feri menyebut bahwa kepala daerah bisa saja dicopot dari jabatannya karena dua mekaisme yang diatur oleh undang-undang.
"Sebagai pemilik kedaulatan tentu rakyat punya ruang sendiri untuk menyampaikan kuasanya. Di titik ini, dalam format ketatanegaraan kita, ada dua pola untuk aspirasi publik bisa menemukan tempatnya," ungkap Feri Amsari dalam wawancara Kompas TV.