Ade ditangkap Satreskrim Polres Purwakarta selama kurang dari 24 jam.
"Polisi alhamdulillah kurang dari 24 jam sudah berhasil mengamankan pelaku," ujar Kasi Humas polres Subang, AKP Enjang Sukandi.
Saat ini polisi masih mendalami motif dan cara pelaku melakukan aksi pembunuhan terhadap majikannya sendiri itu.
"Masih dalam proses pemeriksaan," pungkasnya.
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t