Test DNA Putri Lisa Mariana

Curhat Anak Ridwan Kamil Jelang Pengumuman Tes DNA Lisa Mariana : Aku Akan Membuat Dia Bangga

Penulis: Sanjaya Ardhi
Editor: Ardhi Sanjaya
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HASIL TES DNA RIDWAN KAMIL - Foto anak Ridwan Kamil (KIRI). Lisa Mariana (KANAN). Curhat Anak Ridwan Kamil Jelang Pengumuman Tes DNA Lisa Mariana

Pertama, pihak Ridwan Kamil akan menerimanya dengan lapang dada.

Kedua, pihak RK siap bertanggung jawab kepada anak Lisa Mariana dengan prosedur hukum yang berlaku.

"Kalau hasilnya ternyata identik, pak RK tanggung jawab terhadap hasil tersebut. Ke depan seperti apa tanggung jawab tersebut, ini kan bergulir di Pengadilan Negeri Bandung, nanti dari pihak LM bisa membawa tes DNA tersebut, tinggal di sana bersidang," imbuh Muslim.

Kuasa hukum yang lain, Ramsen Marpaung menjelaskan hasil tes DNA ini akan berpengaruh pada proses hukum antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana.

Menurutnya dalam kasus perdata antara RK dan Lisa, jika hasil tes DNA terbukti, maka memungkinkan gugatan dikabulkan.

"Kalau tidak terbukti maka kemungkinan gugatan ditolak dan kami memenangkan perkara ini," katanya.

Dilihat dari Instagramnya, Lisa Mariana merespons ucapan Muslim.

"Siap pak, terimakasih," tulis Lisa Marian di Instagram.

Komunikasi antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil dimulai melalui aplikasi Telegram sekitar Mei 2021. 

Menurut pernyataan tim kuasa hukum Lisa, interaksi digital ini berlanjut ke pertemuan langsung di sebuah event di Hotel Wyndham Palembang pada Juni 2021

Lisa mengklaim pertemuan itu berkembang menjadi hubungan intim dan menyatakan hamil setelah sekitar tiga minggu berikutnya. 

Ia mengaku telah memberi tahu RK, namun hubungan kemudian merenggang

Lisa menjelaskan bahwa RK sempat meminta untuk menggugurkan kandungannya, tetapi ia menolak dan memilih mempertahankan kehamilannya. 

Lisa juga mengaku telah mendapat tawaran uang hingga Rp2,5 miliar untuk menutup cerita ini, yang ditolaknya demi mempertahankan integritas dan hak anaknya.

Pada 11 April 2025, Ridwan Kamil melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. 

Laporan tersebut masuk dengan nomor LP/B/174/IV/2025. Selain itu, ia juga menggugat Lisa secara perdata dengan tuntutan kompensasi sebesar Rp105 miliar

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Berita Terkini