TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang bocah laki-laki berusia lima tahun mengalami malam penuh teror setelah disekap oleh ayah kandungnya yang pulang dalam kondisi mabuk di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, pada Sabtu (23/8/2025) malam.
Dalam kondisi terancam dengan senjata tajam, korban berhasil diselamatkan oleh sang paman.
Bocah itu berinisial RF.
RF disekap ayah kandungnya bernama Untung Nur Huda (35).
Penyekapan adalah tindakan menahan seseorang secara paksa di suatu tempat tanpa izin atau kebebasan untuk keluar.
Dalam konteks hukum, penyekapan termasuk dalam kategori tindak pidana karena melanggar hak asasi seseorang atas kebebasan bergerak dan keselamatan diri.
Peristiwa itu terjadi pada saat Untung Nur Huda pulang dalam keadaan mabuk pada Sabtu (23/8/2025) malam.
Saat seseorang mabuk, terutama dalam tingkat yang berat, fungsi otak mengalami gangguan serius.
Ini memengaruhi karena alkohol menekan aktivitas di prefrontal cortex, bagian otak yang bertanggung jawab atas pengambilan keputusan, kontrol impuls, dan penilaian moral.
Akibatnya, seseorang bisa melakukan tindakan yang biasanya tidak akan mereka lakukan dalam keadaan sadar.
Mabuk berat bisa membuat seseorang salah menafsirkan situasi, merasa terancam padahal tidak, atau menjadi agresif tanpa alasan jelas.
Emosi seperti marah, cemburu, atau frustrasi bisa meledak tanpa kendali.
Dalam kondisi blackout, seseorang bisa melakukan berbagai tindakan tanpa mengingatnya sama sekali setelah sadar.
Ini bukan berarti mereka tidak bertanggung jawab, tapi menunjukkan betapa berbahayanya kehilangan kesadaran penuh atas tindakan sendiri.
Jika pelaku memiliki riwayat ketergantungan alkohol atau gangguan mental, efek mabuk bisa jauh lebih ekstrem dan berbahaya.