Kabar Mario Dandy yang Aniaya David Ozora Hingga Koma, Diam-diam Sudah 2 Kali Dapat Remisi

Kabar Mario Dandy, anak pejabat yang melakukan penganiayaan terhadap David Ozora kini jadi perhatian publik.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase Ist
MARIO DANDY DAPAT REMISI - Kabar Mario Dandy, anak pejabat yang melakukan penganiayaan terhadap David Ozora kini jadi perhatian publik. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kabar Mario Dandy, anak pejabat yang melakukan penganiayaan terhadap David Ozora kini jadi perhatian publik.

Setelah hampir tiga tahun menjalani hukuman di penjara, Mario Dandy ternyata diam-diam mendapat remisi.

Remisi itu tentunya akan mengurangi hukuman Mario Dandy yang divonis 12 tahun penjara.

Kasus Mario Dandi menganiaya David Ozora terjadi pada 20 Februari 2023.

Saat itu David Ozora bahkan sampai koma.

Namun kini David sudah kembali sehat bahkan kisahnya sempat dijadikan film layar lebar.

David pun sudah berani me-roasting Mario Dandy melalui akun media sosialnya.

Sementara itu, Mario Dandy hingga saat ini masih menjalani hukumannya di Lapas Salemba, Jakarta Pusat.

Namun diam-diam Mario Dandy ternyata cukup sering mendapatkan remisi.

Mario Dandy merupakan anak dari Rafael Alun Trisambodo, mantan Kepala Bagian (kabag) Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II.

Sementara David Ozora merupakan anak Pengurus Pusat (PP) GP Ansor yang bernama Jonathan Latumahina.

Selain hukuman 12 tahun penjara, Mario Dandy juga diperintahkan untuk membayar restitusi atau ganti kerugian kepada korban senilai kurang lebih Rp 25 miliar.

Namun pada dua bulan lalu, 17 Agustus 2025, Mario Dandy ternyata mendapat remisi enam bulan dalam rangka peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia.

Kepala Lapas Sukamiskin, Fajar Nur Cahyo, menjelaskan bahwa Mario memperoleh dua jenis remisi, yaitu remisi umum sebesar 3 bulan dan remisi dasawarsa selama 90 hari. 

"Mario Dandy Satriyo bin Rafael Alun memperoleh remisi, Remisi Umum sebesar 3 bulan, Remisi Dasawarsa sebesar 90 hari," ujar Fajar saat dikonfirmasi, Senin (18/8/2025).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved