Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Viral di Media Sosial

Sosok Pemuda Bejat yang Lecehkan Wanita Saat Sedang Sholat, Fetish Pelaku Terbongkar Lewat Isi HP

Inilah sosok pemuda bejat yang viral gara-gara melecehkan wanita yang lagi sholat di masjid. Ternyata pelaku punya fetish tak wajar.

Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
kolase Tribunnews
PEMUDA LECEHKAN WANITA: Inilah sosok Thoriq alias TH (kanan) pemuda bejat yang viral gara-gara melecehkan wanita yang lagi sholat di masjid (kiri). Ternyata pelaku punya fetish tak wajar. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Sosok pemuda bejat yang viral lantaran nekat melecehkan seorang wanita saat sedang sholat di masjid terbongkar.

Viral di media sosial rekaman CCTV seorang pria melakukan pelecehan seksual terhadap wanita berinisial T pada Jumat (31/10/2025).

Dalam video terlihat pria tersebut langsung menindih korban yang sedang sujud di sebuah masjid di Kelurahan Garuntang, Kota Bandar Lampung.

Tak hanya melecehkan, pelaku yang belakangan diketahui bernama Thoriq alias TH (23) juga sempat memukuli korban.

Beruntung korban berhasil lari dan ditolong jamaah masjid lain.

Pelaku pun sempat jadi bulan-bulanan warga atas aksi bejatnya.

Sosok pelaku

Atas kasus pelecehan seksual yang menimpa korban, Kapolsek Teluk Betung Selatan AKP Galih Ramadhan mengurai sederet fakta.

Belakangan sosok pelaku terbongkar.

Ternyata pelaku adalah pengurus masjid yang biasa beraktivitas di sana.

"Pelaku termasuk salah satu daulah masjid, pengurus masjid lah," ungkap AKP Galih Ramadhan dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan youtube tv one news, Selasa (4/11/2025).

Terkait dengan keseharian pelaku, TH dikenal sebagai sosok alim dan baik hati.

Karenanya warga dan keluarga terkejut saat tahu kelakuan asli pelaku yang bejat.

"Di mata warga (pelaku) dikenal baik. Pelaku anak terakhir, anak kesembilan dari sembilan bersaudara. Pelaku dikenal sangat baik karena sering kegiatan di masjid, perkumpulan jaulah di masjid," kata AKP Galih Ramadhan.

Pelaku yang bekerja sebagai buruh harian lepas itu pun mengurai pengakuan mengejutkan ke polisi.

Yakni terkait alasannya nekat melecehkan korban.

Ternyata pelaku sejak lama naksir pada korban.

Namun selama ini pelaku tidak kenal dengan korban yang biasa sholat di masjid tersebut.

"Jadi motifnya sebenarnya tersangka ini menyukai korban namun tersangka tidak kenal dengan korban. Begitu juga dengan korban tidak mengenal tersangka," pungkas AKP Galih Ramadhan.

PEMUDA LECEHKAN WANITA: Inilah sosok Thoriq alias TH (kanan) pemuda bejat yang viral gara-gara melecehkan wanita yang lagi sholat di masjid (kiri). Ternyata pelaku punya fetish tak wajar.
PEMUDA LECEHKAN WANITA: Inilah sosok Thoriq alias TH (kanan) pemuda bejat yang viral gara-gara melecehkan wanita yang lagi sholat di masjid (kiri). Ternyata pelaku punya fetish tak wajar. (kolase Tribunnews)

Saat kejadian terjadi, pelaku mengaku tak bisa lagi mengendalikan nafsunya saat bertemu korban.

Tanpa pikir panjang, TH langsung melecehkan korban di momen setelah sholat jumat.

Ternyata sebelumnya, pelaku sempat menonton video syur sehingga nafsunya memuncak.

"Saat itu memang tersangka sudah tidak dapat menahan syahwatnya akibat pengaruh film porno. Memang korban sama tersangka sering sholat di masjid yang sama," imbuh AKP Galih Ramadhan.

Saat diamankan kepolisian, pelaku memberikan ponselnya kepada penyidik.

Baca juga: Bocah 6 di Rancabungur Bogor Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual, Pelaku Berusai 63 Tahun

Dari isi HP pelaku terbongkar sosok asli TH.

Rupanya mengoleksi banyak video syur.

"Pelaku baru pertama kali melakukan seperti ini, ini paling nekat. Pelaku terinspirasi dari film porno yang kita sita hp-nya. Memang isi hp-nya full film yang bersifat dewasa sehingga melihat perempuan ini sholat, memang korban disukai tersangka, saat itu tidak bisa menahan. Namun korban gagal melakukan aksinya karena ada saksi yang melihat kemudian korban lari," pungkas AKP Galih Ramadhan.

Tak sekadar video syur, pelaku rupanya juga punya fetish tak biasa.

Yakni pelaku suka dengan wanita berhijab.

"Bukan kelainan, jadi di HP-nya pelaku isinya film dewasa namun yang bersifat berhijab, fetishnya mungkin ya," kata AKP Galih Ramadhan.

Atas perbuatan kejinya, pelaku diancam Pasal 289 dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.

Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved