Personel Satpol PP Kota Bogor Pukul Mahasiswa Pendemo di DPRD, Langsung Disanksi 3 Bulan

Satpol PP Kota Bogor memberikan sanksi penonaktifan selama tiga bulan terhadap satu personelnya imbas aksi demo

|
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Naufal Fauzy
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
SIKAP SATPOL PP - Plt Kasatpol PP Kota Bogor Rahmat Hidayat saat memberikan keterangan di Balai Kota Bogor, Kamis (28/8/2025) malam. sanksi ini diberikan lantaran anggotanya memukul massa aksi demo. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Satpol PP Kota Bogor memberikan sanksi penonaktifan selama tiga bulan terhadap satu personelnya imbas dari aksi unjuk rasa atau demonstrasi di depan Gedung DPRD Kota Bogor, Kamis (28/8/2025) sore tadi.

Demonstrasi ini dilakukan oleh mahasiswa dari Universitas Pakuan.

Plt Kasatpol PP Kota Bogor Rahmat Hidayat mengatakan, sanksi ini diberikan lantaran anggotanya memukul massa aksi.

Personel Satpol PP yang diberikan sanksi ini bertugas di bagian media atau humas dengan status PKWT atau Non ASN.

“Dalam pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Aksi tersebut dilakukan secara spontan karena emosi,” kata Rahmat Hidayat kepada wartawan di Balai Kota Bogor, Kamis (28/8/2025) malam.

Mahasiswa yang berdemo ini memang sempat menendang personel Satpol PP.

Personel yang diketahui bernama Muhammad Farhan Rinaldi ini langsung memukul massa aksi usai melihat rekannya ditendang.

“Salah satunya adalah tendangan dari seorang peserta aksi kepada anggota kami bernama Panji. Video kejadian tersebut juga sudah banyak beredar,” ujarnya.

Sanksi ini mulai berlaku sejak hari ini atau pasca kejadian.

“Kami berkomitmen untuk memastikan proses penegakan disiplin di internal kami berjalan transparan dan konsisten,” ujarnya.

Satpol PP berencana akan memanggil mahasiswa yang terkena pukul saat demo di depan DPRD Kota Bogor.

“Dengan harapan dapat mempertemukan kedua belah pihak dalam upaya mediasi dan saling memaafkan,” ujarnya.

Kedepannya, Rahmat berharap, personel yang bertugas di areal demo untuk bisa menahan emosi.

“Kedepan, kami akan memperketat pengawasan terhadap anggota yang bertugas di lapangan, khususnya dalam pengamanan unjuk rasa. Penekanan akan diberikan pada manajemen emosi, pendekatan humanis, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia,” tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved