Antisipasi ASN Kota Bogor Work From Kafe Saat WFH Jumat, Zenal Abidin Minta Satpol PP Patroli

Zaenal Abidin mewanti-wanti agar kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) justru menjadi Work From kafe.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Ist/Ist
KEBIJAKAN WFH DI KOTA BOGOR - Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Zaenal Abidin mendorong Satpol PP mengawasi ASN saat WFH Jumat 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Zenal Abidin mewanti-wanti agar kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) justru menjadi Work From Kafe.

“WFH Jumat ini jangan sampai menjadi ajang libur panjang bagi pegawai Pemkot Bogor. Karena kan program tersebut diterapkan pada akhir peka ,” katanya.

Ia mengatakan ada kemungkinan kebijakan yang tertuang dalam Keputusan Wali Kota Nomor 800.1 tahun 2025 justru menjadi ajang nongkrong.

“Jangan sampai dijadikan ajang nongkrong bareng, nanti malah jadi Work From Kafe,” katanya.

Diketahui kebijak WFH satu hari dalam seminggu ini diambil guna menghemat energi di kantor-kantor pemerintahan sebagai buntut dari konflik Timur Tengah, antara Israel-Amerika Serikat dan Iran.

Dalam kebijakan Pemerintah Kota Bogor mewajibkan ASN untuk mengirim swafoto sebanyak tiga kali saat WFH Jumat.

Selain itu, pegawai pemerintah diwajibkan sigap ketika dihubungi.

Demi memaksimalkan kinerja ASN saat WFH dan sebagai antisipasi adanya pegawai yang WFK, politisi partai Gerindra ini mengusulkan agar Pemkot Bogor menugaskan Satpol PP melakukan patroli.

“Satpol PP kan bukan OPD yang menjalankan WFH, sebaiknya mereka ditugaskan untuk patroli ke kafe-kafe agar memastikan ASN tidak ada yang nongkrong,” katanya.

Zenal juga menyarankan agar Pemerintah Kota Bogor menyiapkan sanksi bagi ASN yang menyalahgunakan kebijakan WFH ini menjadi ajang nongkrong atau kerja di kafe.

Kebijakan WFH tersebut akan mulai diterapkan pada jumat pekan depan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved