Anggota DPRD Kota Bogor Dijadwalkan Dinas Keluar Kota Saat Kerusuhan, Ketua: Tak Ada Kunjungan Kerja

Anggota DPRD Kota Bogor berencana melakukan perjalanan dinas ke luar kota mulai Senin (1/9/2025)

|
Penulis: Ardhi Sanjaya | Editor: Naufal Fauzy
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
DINAS KELUAR KOTA - Foto Gedung DPRD Kota Bogor. Anggota DPRD Kota Bogor berencana melakukan perjalanan dinas ke luar kota mulai Senin (1/9/2025). Padahal keamanan di Indonesia saat ini masih belum stabil karena banyak kerusuhan. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Ardhi Sanjaya

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Anggota DPRD Kota Bogor berencana melakukan perjalanan dinas ke luar kota mulai Senin (1/9/2025).

Padahal keamanan di Indonesia saat ini masih belum stabil karena banyak kerusuhan.

Sumber TribunnewsBogor.com menyebutkan bahwa rencananya anggota DPRD Kota Bogor melakukan perjalanan dinas keluar kota. Setiap komisi di DPRD Kota Bogor memiliki tujuan kota berbeda.

Padahal sejak 28 Agustus 2025, banyak gelombang massa di sejumlah wilayah yang melakukan unjuk rasa hingga terjadi kerusuhan, bahkan memakan korban jiwa.

Aksi tersebut memprotes tunjangan anggota DPR RI yang membumbung tinggi, serta tingkah polah yang dinilai nirempati pada masyarakat.

Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman mengatakan rencana perjalanan dinas keluar kota mulai Senin (1/9/2025), dibatalkan.

“Menyikapi kondisi yang ada tidak ada kunjungan kerja,” kata Adit saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Minggu (31/8/2025).

Ia mengatakan rencana perjalanan dinas anggota DPRD Kota Bogor dibatalkan merujuk pada imbauan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor yang dikeluarkan pada 30 Agustus 2025.

“Sudah ada himbauan dari sekda,” katanya.

Informasi yang didapat TribunnewsBogor.com, ada tujuh point imbauan yang dikeluarkan Sekda Kota Bogor berdasarkan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Imbauan tersebut ditujukan pada Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD/Dirut RSUD, dan para Direksi BUMD.

Menurut Adit, Sekretariat DPRD Kota Bogor pun termasuk bagian dari perangkat daerah.

“Sekretariat DPRD merupakan perangkat Daerah Kota Bogor,” katanya.

Dikonfirmasi terpisah Setwan DPRD Kota Bogor Boris Derurasman tak menjelaskan terkait rencana perjalanan dinas anggota dewan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved