4 Pelaku Provokator Bakar Markas Brimob Cikeas Bogor Diciduk Polisi, Ada yang Sudah Bawa Bensin
Polres Bogor berhasil menangkap empat orang pelaku provokasi penyerangan Markas Satuan Latihan (Satlat) Brimob Cikeas.
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Naufal Fauzy
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Polres Bogor berhasil menangkap empat orang pelaku provokasi penyerangan Markas Satuan Latihan (Satlat) Brimob Polri Cikeas.
Empat orang pelaku ini berinisial M, AS, RP, BS kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bogor.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan, keempat orang ini memiliki peran yang berbeda saat melakukan provokasi.
“Tersangka pertama berinisial M, warga Tangerang Selatan, yang berperan sebagai terduga provokator dan pembawa dua buah senjata tajam berupa pisau,” kata AKBP Wikha di Mako Polres, Minggu (31/8/2025) malam.
M juga membuat pamflet atau sebaran yang berisi penyerangan terhadap Markas Brimob.
Pamflet sebaran itu ditemukan polisi usai mengecek handphone milik M.
“Ada pamflet sebaran-sebaran ajakan untuk melakukan penyerangan ke Mako Satlat Brimob Cikeas,” ujarnya.
Ia menjelaskan tersangka M disangkakan pasal berlapis.
Mulai dari UU ITE Nomor 1 Tahun 2024, UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, hingga Pasal 160 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Tersangka kedua, yakni berinisial AS. Dia berperan sebagai pembuat dan pembawa poster berisi ajakan menyerang.
Poster hasutan itu dipersiapkan untuk ditempelkan di sekitar Mako Brimob Cikeas yang bertujuan untuk memprovokasi masyarakat.
“Dan ini dipakai untuk memprovokasi mengajak masyarakat atau rekan lain agar ikut menyerang,” ucapnya.
Tersangka ketiga, RP memiliki peran membawa sebotol bahan bakar jenis pertamax yang disiapkan untuk membakar fasilitas di Brimob Cikeas.
Ia dijerat pasal 53 KUHP tentang percobaan pembakaran dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
| Rudy Susmanto Apresiasi 100 Hari Kerja Kapolres Bogor, Ungkap 114 Kasus Narkoba di Kabupaten Bogor |
|
|---|
| Tanam 7 Batang Pohon Ganja di Rumah, Pria di Cigudeg Bogor Diciduk Polisi |
|
|---|
| Penampakan Barang Bukti Narkoba Miliaran Rupiah yang Disita Polres Bogor, Ada Senjata Api Ilegal |
|
|---|
| Uji Coba Car Free Day di Tegar Beriman Bogor, Sekda Ingatkan Perlunya Udara Bersih untuk Bernafas |
|
|---|
| Selama 3 Bulan, Polres Bogor Amankan 155 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Senilai Rp5,8 Miliar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.