Polemik PKL Pasar Bogor
Relokasi PKL Ditunda Sampai Lebaran, Pembongkaran Pasar Bogor Tetap Jalan, Jenal: Sudah Tidak Layak
Pembongkaran Pasar Bogor tetap jalan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memutuskan relokasi pedagang kaki lima ( PKL) dilakukan sehabis lebaran.
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: khairunnisa
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memutuskan relokasi pedagang kaki lima ( PKL) Pasar Bogor dilakukan sehabis lebaran tahun 2026 mendatang.
Relokasi harus dilakukan sebab Pemkot sendiri berencana untuk membongkar Pasar Bogor.
Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin mengatakan, Pasar Bogor harus dibongkar sebab kondisinya sudah tidak layak digunakan.
“Usia bangunan sudah lebih dari 30 tahun dan sudah tidak layak. Nantinya bisa dibangun kembali dengan skema dari APBD Kota, APBD Provinsi, APBN, atau melalui pihak ketiga,” kata Jenal Mutaqin usai digeruduk ratusan PKL Pasar Bogor, Selasa (2/9/2025).
Pasar Bogor akan ditata dengan lebih baik oleh Pemkot Bogor.
Namun, sejauh ini, tahapan pembongkaran masih belum bisa dilakukan.
Baca juga: Didemo Ratusan PKL Pasar Bogor, Pemkot Berjualan Izinkan Berjualan Sampai Lebaran
Jenal pun menyebutkan, tahapan pembongkaran terus dimatangkan.
“Hari ini memang masih proses dan situasi belum kondusif. Mudah-mudahan semuanya cepat selesai,” ujarnya.
Pedagang Pasar Bogor saat ini diklaim sudah setuju dengan rencana Pemkot untuk membongkar pasar.
Pemkot juga, sambung Jenal, sudah mulai mematikan beberapa fasilitas di Pasar Bogor mulai dari air sampai listrik.
Pedagang Pasar Bogor rencananya dipindahkan ke Pasar Sukasari dan Jambu Dua.
Ia pun tidak menginginkan ketika relokasi PKL Pasar Bogor ditunda menggangu rencana pembongkaran.
“Saya tegaskan, jangan salah mengartikan situasi ini. Jangan sampai yang sudah sepakat pindah ke Pasar Bogor, Sukasari, atau Jambu Dua malah balik lagi. Konsepnya bukan begitu,” tandasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.