Beraksi di Dalam Angkot, Seorang Pencopet di Pancasan Bogor Diciduk Polisi

Seorang pencopet berinisial S (43) berhasil diciduk polisi usai menjalankan aksinya di dalam angkot jurusan Empang-Pancasan, Kota Bogor.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Vivi Febrianti
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
COPET DI ANGKOT BOGOR - Seorang pencopet berinisial S (43) berhasil diciduk polisi usai menjalankan aksinya di dalam angkot jurusan Empang-Pancasan, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Selasa (16/9/2025). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR BARAT - Seorang pencopet berinisial S (43) berhasil diciduk polisi usai menjalankan aksinya di dalam angkot jurusan Empang-Pancasan, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

Kasie Humas Polresta Bogor Kota Ipda Eko Agus mengatakan, S mencopet pada kemarin Senin (15/9/2025) sekira pukul 16.00 WIB.

Saat itu, ia mencopet handpone milik korban berinisial SR naik angkot dari Empang menuju rumahnya di daerah Pancasan.

“Ketika turun dari angkot, korban dihalang-halangi oleh pelaku. Setelah sampai di rumah, korban baru menyadari ponselnya hilang,” kata Ipda Eko Agus kepada TribunnewsBogor.com di Kantor Polsek Bogor Barat, Selasa (16/9/2025).

Korban saat itu bercerita kepada suaminya.

Suaminya langsung bergerak dengan melacak melalui aplikasi.

Handphone milik korban saat kejadian masih dipegang oleh pelaku di sekitaran Pancasan.

Korban saat itu langsung berteriak maling dan warga yang mendengar langsung menangkap pelaku.

“Pelaku kedapatan sedang memegang ponsel korban, kemudian diteriaki maling oleh korban dan warga sekitar hingga akhirnya diamankan,” ujarnya.

S langsung dibawa ke Mako Polsek Bogor Barat dan saat ini sudah ditahan.

Ia terancam hukuman lima tahun penjara atas ulah yang dilakukannya.

“Barang bukti yang disita berupa satu ponsel dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku. Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved