Imbas Anggota DPRD Kota Bogor Bolos Sejak April 2025, Reputasi Politik Partai Golkar Terancam

Desy Yanthi Anggota DPRD Kota Bogor Bolos Sejak April 2025, Reputasi Partai Golkar Terancam

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Instagram Desy Yanthi
ANGGOTA DPRD KOTA BOGOR BOLOS - Desy Yanthi Anggota DPRD Kota Bogor Bolos Sejak April 2025, Reputasi Partai Golkar Terancam 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Nasib anggota Komisi I DPRD Kota Bogor Desy Yanthi Utami kini berada di tangan Partai Golkar. Dengan tindakan Desy yang tak kerja sejak April 2025 lalu, dinilai dapat mencoreng nama partai.

Staf DPRD Kota Bogor, Arief Muhammad Rivai mengungkap bahwa Desy divonis menderita sakit sejak 16 April 2025.

Menurutnya dokter menganjurkan agar Desy tidak beraktifitas.

"Berdasarkan surat keterangan sakit dari RS Pondok Indah tertanggal 16 April 2025, bu dea diminta untuk tidak melakukan kegiatan di luar rumah dan menjalankan istirahat secara insentif karena adanya kondisi medis," katanya.

Alasan ini lah yang membuat Desy sampai 12 kali tidak menghadiri agenda sidang di DPRD Kota Bogor.

Atas ketidakhadirannya itu menurut Arief, Desy sudah mengirimkan surat keterangan dokter.

"Kami dari tim bu dea, menyampaikan surat ke pihak DPRD mulai dari Fraksi Golkar, Badan Kehormatan dan Sekretariat DPRD," katanya.

Desy Yanthi Utami bolos kerja sampai kemudian baru diketahui bahwa dirinya hamil di tengah sakit yang diderita.

Kondisi tersebut semakin membuatnya tak bisa menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Kota Bogor.

"Sehingga pada 11 agustus bu dea kembali mengirimkan surat keterangan sakit yang dikeluarkan RS Pondok Indah, sehingga rekomendasi dokter agar bu dea tidak melakukan aktivitas berat dan diminta untuk istirahat kembali," katanya.

Ketidakhadiran Desy di rapat dan agenda sidang tak sesuai dengan aturan tata terbib dan kode etik DPRD Kota Bogor.

Dalam aturan anggota yang tidak hadir sebanyak 6 kali berturut-turut akan dijatuhi sanksi sesuai dengan UU MD3 dan PP Nomor 12 tahun 2018.

Baca juga: Alasan Anggota DPRD Kota Bogor Desy Yanthi 6 Bulan Bolos Kerja, Kirim Surat Sakti

Ketua Badan Kehormatan (BK) Safrudin Bima mengatakan keputusan sanksi ada di tangan partai.

Sebatas informasi bahwa Desy Yanthi Utami merupakan anggota DPRD Kota Bogor dari Partai Golkar.

Ia lolos Pemilu 2024 dengan meraup suara dari daerah pemilihan (dapil) Bogor Timur-Tengah.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved