Gubernur Jabar Panggil 3 Kades ke Bakorwil Kota Bogor, Bahas Desa yang Dilelang

Ada tiga perwakilan kades yang datang dalam pertemuan ini, yaitu Kades Sukamulya, Kades Sukaharja, dan Sukawangi.

Tayang:
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
kantor lokasi pertemuan antara pihak desa yang heboh dilelang di Bogor, Rabu (24/9/2025). Akhirnya para kepala desa (kades) yang desanya heboh dilelang bertemu dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Kota Bogor, Rabu (24/9/2025). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Akhirnya para kepala desa (kades) yang desanya heboh dilelang bertemu dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Rabu (24/9/2025).

Pantauan TribunnewsBogor.com, pertemuan itu digelar di Kantor Bakorwil Kota Bogor.

Kantor tersebut diketahui menjadi salah satu Kantor Gubernur wilayah Kang Dedi Mulyadi (KDM).

Ada tiga perwakilan kades yang datang dalam pertemuan ini, yaitu Kades Sukamulya, Kades Sukaharja, dan Sukawangi.

Diketahui, Sukamulya dan Sukaharja merupakan desa yang bersengketa lahan terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Sementara Sukawangi bersengketa lahan terkait dengan Perhutani.

Masing-masing kades terpantau membawa beberapa orang rombongan masing-masing memasuki kantor Bakorwil sekitar pukul 14.00 WIB.

Namun sayangnya pertemuan itu digelar secara tertutup.

Diberitakan sebelumnya, isu tanah ini menjadi keluhan warga sejak lama sampai akhirnya kini heboh.

Sekdes Sukaharja Adi Purwanto mengatakan dampak yang terjadi di masyarakat dimulai dari soal program sertifikat tanah PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).

Ada warga yang ingin punya sertifikat tanah namun gagal, ada pula yang sudah punya surat tanah tapi terkendala.

"(Sertifikat tanah) Mau dimutasi sebagian atau seluruhnya, itu gak bisa, belum bisa," kata Adi Purwanto kepada TribunnewsBogor.com, Selasa (23/9/2025).

Pihak-pihak yang ingin membuka usaha atau berinvestasi di desanya pun ikut terkena dampak.

"Mungkin juga orang yang mau investasi ke desa kami dengan rumitnya administrasi seperti ini kan berpikir-pikir dulu, soalnya tanahnya bermasalah," katanya.

"Harapan dari masyarakat itu dibuka blokir dengan catatan dipermudah administrasi pertanahan. Kalau misalkan diploting dulu repot kita membutuhkan biaya lagi," kata Adi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved