Respons Keluhan Warga, Tumpukan Sampah di Parung Langsung Dibersihkan DLH Kabupaten Bogor

Kabid Pengelolaan Persampahan DLH Kabupaten Bogor, Agus Budi mengatakan bahwa keluhan tersebut telah ditindaklanjuti

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Ardhi Sanjaya
Dok Warga
Tumpukan sampah di sekitar pemukiman RT 4/4, Desa Waru Jaya, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor dibersihkan oleh petugas DLH Kabupaten Bogor 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, PARUNG - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor merespons keluhan warga terkait tumpukan sampah di RT 4/4, Desa Waru Jaya, Kecamatan Parung.

Kabid Pengelolaan Persampahan DLH Kabupaten Bogor, Agus Budi mengatakan bahwa keluhan tersebut telah ditindaklanjuti pihaknya.

Ia menyebut tim dari unit pelaksana teknis (UPT) persampahan di wilayah tersebut sudah turun tangan melakukan pengangkutan.

"Terkait sampah di Parung, tadi udah saya kirim ke Ka UPT untuk ditindaklanjuti. Sekarang sudah dibersihkan sama UPT Parung," ujarnya saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Sabtu (27/9/2025).

Sementara itu, Agus Budi menjelaskan terkait mekanisme pengangkutan sampah oleh DLH Kabupaten Bogor disesuaikan dengan kesepakatan masyarakat dalam membayar retribusi.

Dalam permasalahan yang terjadi saat ini, ia mengaku belum mengetahui secara rinci kesepakatan antara pengelola dengan UPT di wilayah tersebut.

Kendati demikian, untuk menyelesaikan permalahan yang terjadi pihaknya segera mengambil tindakan.

"Saya juga belum tahu nih, saya belum tanya sama Ka UPT itu bagaimana penarikannya, apakah ditarik seminggu sekali, apakah sebulan sekali. Tapi untuk sementara, pokoknya saya langsung tindaklanjuti," katanya.

Sebelumnya diberitakan, warga Desa Waru Jaya, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor mengeluhkan adanya tempat pembuangan sampah ilegal di sekitar tempat tinggalnya.

Sampah yang menumpuk tersebut dikumpulkan dari rumah-rumah warga di wilayah RT 4/4 yang dikelola oleh pihak RT setempat. 

Salah satu warga, Dilla mengungkapkan bahwa pengelola menarik biaya retribusi sebesar Rp30 ribu per bulan untuk mengelola sampah tersebut.

Akan tetapi, kata dia, sampah tersebut semakin menumpuk karena tidak diangkut secara rutin oleh pengelola yang seharusnya dilakukan setiap minggu.

"Perjanjiannya itu diangkut seminggu tuh 2-3 hari, tapi kenapa diangkutnya itu malah sebulan dua kali, bahkan kadang sekali. Sebenernya sampahnya itu engga terlalu banyak kalau diangkutnya sesuai kesepakatan awal," ujarnya, Sabtu (27/9/2025).

Dilla mengatakan, penempatan sampah di lokasi tersebut pada awalnya hanya bersifat sementara karena tidak ada lahan lain yang dapat dimanfaatkan.

Namun seiring berjalannya waktu kurang lebih setahun ke belakang, sampah-sampah di lokasi tersebut semakin menggunung yang membuat warga resah.

Warga yang tempat tinggal dekat dengan pembuangan sampah tersebut merasa tidak nyaman akan bau tak sedap dan khawatir menjadi sumber penyakit.

"Rumah yg terdampak di sekitar tempat sampah ini ada sekitar 10-15 rumah merasa terganggu banget, apalagi yang berhadapan langsung itu ada yang lagi hamil, ibu menyusui, dan ada lansia," katanya.

Lebih lanjut, ia pun berharap permasalahan sampah ini dapat segera diatasi oleh pihak terkait agar tidak menjadi persoalan lain di kemudian hari.

"Sampah itukan kalau kena hujan atau perubahan cuaca pasti mengendap ke tanah dan benar-benar bau bikin polusi udara gak enak, bikin banyak belatung dan binatang-binatang yang menggerogoti di situ," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved