Breaking News

4 Fakta Polemik Truk Tambang di Parungpanjang Bogor, Kegeraman KDM hingga Aksi Protes Sopir Truk

Inilah sederet fakta terkait polemik truk tambang Kecamatan Parungpanjang, Rumpin, dan Cigudeg Kabupaten Bogor yang memicu aksi protes sopir.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: khairunnisa
TribunnewsBogor.com/Muammarudin Irfani
POLEMIK TAMBANG DI BOGOR - Massa aksi ancam blokade jalan buntut kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menghentikan sementara aktivitas tambang di wilayah Kecamatan Cigudeg, Rumpin, dan Parungpanjang, Senin (29/9/2025). 

KDM mengaku akan bertanya kepada para pihak perusahaan tambang di Bogor tersebut.

“Nanti saya tanya ke penambangnya. Mau bangun khusus jalur tambang atau tidak?. Karena kenapa?, kalau membangun jalur khusus tambang dengan dan APBN Rp 1,2 triliun pendapatan dari tambang berapa?, kan harus dihitung seperti itu dulu,” kata KDM di Kota Bogor, Senin (29/9/2025).

Baca juga: Protes Penutupan Tambang ke KDM, Ternyata Segini Penghasilan Sopir Truk di Bogor, Ikut Kena Getah

2. Pembatasan Jam Operasional

Karena polemik truk tambang ini tak kunjung usai, Pemerintah Kabupaten Bogor menerapkan pembatasan jam operasional yang diuji coba sejak tahun 2019.

Pembatasan ini diharapkan menjawab keluhan masyarakat soal kenyamanan beraktivitas sehari-hari ketika menggunakan jalan umum imbas banyaknya kecelakaan, macet, dan jalan rusak karena truk tambang.

Setelah proses uji dan perumusan yang panjang, aturan ini dibuat pada tahun 2021, tertuang dalam Peraturan Bupati Bogor nomor 120 tahun 2021 mengenai jam operasional truk tambang.

Isi aturannya, kendaraan tambang dibatasi hanya boleh beroperasi jam 20.00 WIB sampai jam 05.00 WIB pagi.

Terpantau sampai Selasa (30/9/2025) palang pembatas untuk jam operasional ini masih terpasang di jalanan umum yang biasa dilintasi truk tambang.

Lalu pada tahun 2022, muncul kabar dari pihak Kecamatan Parungpanjang soal kabar wacana pembangunan Jalur Tambang.

Dikabarkan bahwa rencana pembangunan jalur tambang ini sudah masuk tahap tracking, feasibility study (FS) dan detail engineering desain (DED).

Perusahaan jasa kontruksi dikabarkan bahkan sudah ditunjuk, namun hingga kini masih belum jelas.

3. Jalan masih basah dilindas truk tambang

Kejadian perbaikan jalan umum yang terganggu oleh aktivitas truk tambang diduga pemicu Gubernur Dedi Mulyadi memilih menyetop aktivitas tambang di Parungpanjang, Kabupaten Bogor.

Kemudian kebijakan KDM itu berbuntut aksi demo dari para sopir truk tambang Parungpanjang, Cigudeg dan Rumpin pada Senin (29/9/2025).

Hal ini disinggung KDM ketika menjawab aksi protes sopir truk tambang tersebut melalui akun media sosialnya.

"Saya juga merasa kecewa kenapa seolah tidak peduli kepada kepentingan orang lain, pada kepentingan umum, pada saat jalan lagi dibangun oleh Pemprov, baru beberapa hari terus dilindas. Berapa puluh Miliar kerugian kami apabila itu dibiarkan," kata KDM.

"Tetapi sebagai gubernur harus mengambil keputusan yang pahit demi kehidupan yang lebih baik," ungkapnya.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved