2 Orang Matel di Balekambang Batutulis Bogor Diamankan Saat Berkeliaran, Dapat Upah Rp 1 Juta

Dua orang mata elang (matel) atau debt collector di Balekambang Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, ditangkap polisi.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Vivi Febrianti
Dokumentasi Polresta Bogor Kota
DEBT COLLECTOR DI BOGOR - Polisi saat mengamankan dua orang matel di warung Balekambang, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR SELATAN - Dua orang mata elang (matel) atau debt collector di Desa Balekambang Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, ditangkap polisi.

Belum ada sepeda motor yang berhasil diambil oleh matel ini.

Kasie Humas Polresta Bogor Kota Ipda Eko Agus mengatakan, penangkapan ini akibat adanya aduan masyarakat.

Mereka resah dengan aktifitas matel yang berada di pinggir jalan.

“Piket Reskrim Bogor Selatan segera mendatangi warung disekitar Balekambang itu,” kata Ipda Eko Agus kepada TribunnewsBogor.com, Jumat (3/10/2025).

Eko melanjutkan, dua matel ini berasal dari perusahaan yang berbeda.

Keduanya juga mempunyai surat tugas dari perusahaan tempatnya bekerja.

Saat diperiksa, mereka mengakui bekerja sebagai matel bertugas untuk mengamati dan mengawasi kendaraan bermotor yang lewat disekitar lokasi yang diduga memiliki keterlambatan pembayaran atau tunggakan kredit.

“Adapun cara kerjanya kedua-nya menggunakan HP yang telah terinstal Aplikasi HUNTER, kemudian secara random memasukan Nomor Polisi kendaraan dan dalam beberapa detik Aplikasi akan memberikan data,” ujarnya.

Apabila nomor kendaraan yang diinput atau searching memiliki tunggakan pembiayaan, maka kedua akan mengikuti pengguna kendaraan tersebut untuk melakukan pengecekan langsung. 

“Keduanya mengakui apabila berhasil mengamankan kendaraan bisa mendapatkan untung sebesar satu juta rupiah,” tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved