Lahan TPAS Galuga Bogor Untuk Program PSEL Memenuhi Syarat, Pembangunan Diharapkan Bisa Tahun Depan

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) meninjau dan memverifikasi lokasi pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di TPAS Galuga Bogor.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Vivi Febrianti
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
TPAS GALUGA DI BOGOR - Lokasi TPAS Galuga yang direncanakan dijadikan sebagai PSEL, Sabtu (4/10/2025). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBUNGBULANG - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) meninjau dan memverifikasi lokasi pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di TPAS Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Sabtu (4/10/2025).

Lokasi PSEL di TPAS Galuga ini berada di wilayah Pemkot Bogor.

Staf ahli KLH Hanifah Dwi Nirwana mengatakan, PSEL di TPAS Galuga ini sudah memenuhi syarat.

Mulai dari luasan lahan, dan timbulan sampah untuk bahan PSEL.

Selain itu, sumber air juga tersedia cukup dekat, sekitar 700 meter dari lokasi. 

“Dari sisi luasan, secara umum lahan ini cukup memenuhi syarat. Tim juga mencatat timbulan sampah di TPA mencapai 1.500 ton, angka yang menjadi salah satu ketentuan penting dalam pembangunan PSEL,” kata Hanifah kepada TribunnewsBogor.com di TPAS Galuga.

Setelah tahapan verifikasi ini, pembangunan PSEL diharapkan bisa segera dilakukan.

Kementerian akan meminta dokumen-dokumen yang ada di Kabupaten dan Kota Bogor terkait persiapan lokasi ini.

Pemerintah daerah wajib melakukan sosialisasi awal kepada masyarakat terkait PSEL ini.

“Pembangunan PSEL diharapkan bisa segera dilaksanakan tahun depan. Semua pihak akan terlibat, termasuk kementerian/lembaga terkait, PLN, dan pemerintah daerah,” ujarnya.

PSEL ini diklaim olehnya bisa menjadi solusi untuk menyelesaikan permasalahan persampahan.

Baca juga: Pengamat Soroti Pemkot Bogor Soal Buang Sampah ke TPAS Galuga, Harus Segera Punya Teknologi

Sampah bisa diolah menjadi energi listrik dan manfaatnya bisa dirasakan oleh semua masyarakat.

Penyelesaian permasalahan sampah ini juga sesuai dengan arahan presiden serta perintah Menteri Lingkungan Hidup.

“Kapabilitas PSEL tergantung potensi timbulan sampah di setiap lokasi. Beberapa lokasi dapat mengelola sekitar 1.000 ton per hari. Sisanya akan disesuaikan dengan unit pengolah lain, misalnya TPS3R atau skema RDF jika dekat dengan pabrik,” tambahnya.

KLH akan terus melakukan verifikasi PSEL di beberapa TPAS lainnya.

Rencananya, sekitar 10 lokasi, termasuk di Jawa Barat, DKI, Tangerang Raya, Bogor, Bekasi, Bali, Jogja, Semarang, dan beberapa tempat lain. 

“Verifikasi dilakukan secara faktual di lapangan agar semua data dari PLN, Kemendagri, dan pihak terkait lainnya siap saat pembahasan ratas, sehingga keputusan yang diambil benar-benar jelas,” ujarnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor Denni Wismanto mengatakan, berkomitmen terkait PSEL ini.

“Kami berkomitmen setiap hari sampah bisa masuk ke program ini (PSEL),” kata Denni kepada TribunnewsBogor.com.

Pemkot Bogor sendiri membuang sampah ke TPAS Galuga perharinya mencapai 500-600 ton.

Sedangkan Pemkab Bogor membuang sampah sebanyak 1.000-1.200 ton.

“Kewajiban pemerintah daerah adalah memastikan kesiapan pasokan sampah. Kota Bogor dan Kabupaten Bogor siap. Kami berkomitmen menangani 1.500 ton per hari,” tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved