Meski Sudah 4 Koridor, Wali Kota Bogor Dedie Rachim Belum Wajibkan ASN Pakai Biskita Transpakuan

Wali Kota Bogor Dedie Rachim belum mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) menggunakan transportasi umum Biskita Transpakua.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Vivi Febrianti
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
BISKITA TRANSPAKUAN - Wali Kota Bogor Dedie Rachim saat turun dari Biskita Transpakuan di Halte BPJS Ahmad Yani, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Senin (6/10/2025). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, TANAH SAREAL - Wali Kota Bogor Dedie Rachim belum mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) menggunakan transportasi umum Biskita Transpakuan meskipun saat ini sudah empat koridor beroperasi.

Empat koridor yang beroperasi yakni koridor 1,2, 5, dan enam. Untuk koridor 5, dan 6 beroperasi kembali mulai hari ini Senin (6/10/2025).

Kata Dedie Rachim, hal itu belum memungkinkan sebab unit Biskita masih belum banyak dan memadai.

“Secara bertahap ya. Karena memang secara bersama sama di waktu pagi hari saat ini jumlah armadnya belum terlalu memadai. Total armadanya kan baru 49 unit,” kata Dedie Rachim usai meresmikan kembali Koridor 5 dan 6 di Halte Ciparigi.

ASN di Kota Bogor sendiri banyak yang tinggal di bukan jalur Biskita Transpakuan.

Jika saat ini diwajibkan, mereka bisa dua kali naik angkutan umum.

“Kalau koridornya lengkap insyaalah kita percaya diri meminta masyarakat dan ASN menggunakan transportasi umum,” ujarnya.

Unit Biskita Transpakuan di Kota Bogor harus mencapai 70 unit terlebih dahulu.

Pemkot sendiri berusaha menambah dua koridor lagi yakni koridor 3, dan 4 sehingga nantinya total koridor Biskita menjadi enam.

Jika sudah seperti itu, sambung Dedie Rachim, bukan tidak mungkin ASN diwajibkan beralih moda transportasinya.

“Suatu saat kalau jumlah armadanya sudah memadai tentu ASN yang selama ini menggunakan kendaraan pribadi ke kantor bisa berubah menggunakan angkutan massa,” ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved