Perkara Ditolak saat Pinjam Uang, 3 Pria di Bojonggede Bogor Nekat Aniaya Kenalan di Medsos
Korban dikeroyok oleh para pelaku menggunakan benda-benda yang ada di tempat kejadian seperti vas, senjata tajam, gitar, hingga kawat bendrat.
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Tsaniyah Faidah
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOJONGGEDE - Motif di balik tewasnya pria di Bojonggede Bogor yang dianiaya oleh tiga orang akhirnya terungkap.
Kasatreskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka Utama mengungkapkan, pembunuhan itu bermula saat korban dan pelaku berkenalan di media sosial.
Kemudian keduanya bersekapat untuk bertemu dengan tujuan ngopi bareng di kontrakan salah satu tersangka.
"Sekitar pukul 22.00 korban sampai dan tersangka mengajak korban ke dalam kontrakan tersebut kemudian di sana mereka ngobrol-ngobrol empat orang, korban dan para tersangka," ujarnya, Rabu (5/11/2025).
Persoalan mulai terjadi saat salah satu tersangka berinisial MEO meminjam uang kepada korban senilai Rp4 juta.
Akan tetapi korban menolak untuk meminjamkan uang yang membuat tersangka merasa tersinggung dan terjadi percekcokan.
"Meminjam uang kepada korban dengan alasan untuk biaya persalinan pacarnya," katanya.
Saat keributan itu terjadi, korban berusaha melarikan diri meninggalkan para tersangka di tempat tersebut.
Akan tetapi salah satu pelaku mendorong korban dan diikuti oleh pelaku lainnya yang berujung penganiayaan.
Korban dikeroyok oleh para pelaku menggunakan benda-benda yang ada di tempat kejadian seperti vas, senjata tajam, gitar, hingga kawat bendrat hingga akhirnya tak bernyawa.
Adapun motif di balik aksi penganiayaan hingga menewaskan seseorang ini adalah karena pelaku ingin menguasai barang berharga milik korban karena terhimpit kebutuhan.
"Yang diambil barang korban adalah HP dan kunci sepeda motor, jadi kita bisa menganggap para tersangka memang berniat untuk mengambil motor korban, namun karena situasi sudah panik, digedor-gedor oleh tetangga hanya kuncinya saja yang diambil, jadi memang ingin menguasai harta benda korban," katanya.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di wilayah Desa Rawapanjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.
Korban yang diketahui berinisial AN ditemukan tak bernyawa dengan kondisi berlumuran darah dan setengah telanjang di dalam kontrakan.
AN dikeroyok oleh tiga orang pelaku berinisial MFR, MEO, dan AS pada Senin (3/11/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Ketiga pelaku kini telah diamankan oleh pihak kepolisian dari Polres Metro Depok karena Bojonggede masuk dalam wilayah hukumnya.
Kasatreskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka Utama mengungkapkan, korban dianiaya secara sadis di dalam kontrakan tersebut.
"Ketiga tersangka ini melakukan penganiayaan melakukan pemukulan dan juga menggunakan benda-benda, senjata tajam dan pecahan vas yang ada di TKP. Salah satu tersangka menjerat leher korban denga kawat bendrat," ujarnya, Rabu (5/11/2025).
Akibat kejadian tersebut, korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara dan berdasarkan hasil visum sementara, luka yang menyebabkan kematian korban yaitu di bagian leher, kepala, dan dada.
Adapun motif di balik pembunuhan ini yaitu pelaku ingin menguasai harta benda milik korban yang baru berkenalan di media sosial.
"Baru kali itu mereka bertemu, namun di chat ataupun di grup Facebook memang sudah sehari sebelumnya. Ajakan nongkrongnya itu yang menjadi bahan penyidikan kami, intinya mengajak korban untuk nongkrong," katanya.
| Waspada Hujan Petir di Bogor Hari Ini, Catat Prakiraan Cuaca Kamis 6 November 2025 |
|
|---|
| Pengakuan 3 Pembunuh Pria di Bojonggede Bogor Mengejutkan, Ungkap Alasan Lucuti Pakaian Korban |
|
|---|
| Cuaca Kota Bogor 6 November 2025, BMKG Prediksi Siang Hari Turun Hujan Lebat Disertai Petir |
|
|---|
| Cuaca Ekstrem, 3.000 Personel Gabungan Disiapkan untuk Antisipasi Bencana di Kabupaten Bogor |
|
|---|
| Sederet Cerita Warga Sekitar Jembatan MA Salmun Bogor, dari Cerita Aneh hingga Kejadian Heboh |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.