Denny Achmad Kajari Kabupaten Bogor yang Baru, Janji Tuntaskan Perkara yang Mandek
Denny Achmad menginjakkan kaki di Bumi Tegar Beriman pada akhir Oktober 2025 yang menggantikan Irwanuddin Tadjuddin.
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor kini dipegang oleh Denny Achmad.
Denny Achmad menginjakkan kaki di Bumi Tegar Beriman pada akhir Oktober 2025 yang menggantikan Irwanuddin Tadjuddin.
Memulai masa tugasnya, ia mengaku akan mempelajari perkara yang belum tuntas di era kepemimpinan sebelumnya.
Terlebih, hingga saat ini masih terdapat perkara yang masih berproses, salah satunya dugaan pidana korupsi (Tipikor) di PT Prayoga Pertambangan dan Energi (PPE).
PT PPE sendiri merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bogor yang didirikan pada tahun 2012.
"Saya evaluasi dulu dari tim, nanti saya lihat dari gelar perkara dulu," ujarnya kepada wartawan, Kamis (6/11/2025).
Setelah mempelajari perkara yang ada, Denny Achmad berjanji akan menyelesaikan persoalan yang dinilai mandek.
Ia menegaskan akan mendorong perkara yang belum menunjukkan perkembangan untuk dituntaskan secara tepat dan terukur.
"Semua case yang mandek saya akan ajukan gelar perkara, nanti kita lihat upaya apa yang akan kita lakukan," katanya.
Denny Achmad
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor
Irwanuddin Tadjuddin
PT Prayoga Pertambangan dan Energi
| Buntut Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook, Kejari Periksa Eks Kadisdik Kabupaten Bogor |
|
|---|
| Tangani Ribuan Perkara Selama 2024, Kejari Kabupaten Bogor Klaim Selamatkan Rp71 Miliar Duit Negara |
|
|---|
| Kisah Haru Pria di Bogor Lolos dari Ancaman Bui, Hirup Udara Segar Berkat Restoratif Juctice |
|
|---|
| Bebas Lewat Restoratif Justice, Pelaku Pencurian Motor Sujud Syukur di Kantor Kejari Kabupaten Bogor |
|
|---|
| Sambut Kajari Kabupaten Bogor yang Baru, Rudy Susmanto Titipkan 416 Kepala Desa untuk Dibimbing |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.