DPRD Curiga Pungli Parkir di Kota Bogor, Minta Pemkot Segera Evaluasi Kinerja Dishub
Pendapatan daerah dari retribusi parkir turun disebabkan menjamurnya parkir liar dan dugaan pungutan liar (pungli).
Penulis: Ardhi Sanjaya | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - DPRD Kota Bogor mendesak Wali Kota Bogor Dedie Rachim untuk mengevaluasi kinerja Dinas Perhubungan Kota Bogor. Saran itu merupakan buntut dari penururan retribusi parkir jalan umum sebanyak Rp 3 miliar.
Pendapatan daerah dari retribusi parkir turun disebabkan menjamurnya parkir liar dan dugaan pungutan liar (pungli).
Dilihat dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bogor (RKPD) 2025 pada triwulan pertama terjadi penurunan Retribusi Jasa Umum (komponen Retribusi Penyediaan Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum) sebesar Rp 3.287.240.000.
Disebutkan penurunan tersebut terjadi karena banyaknya titik parkir yang beralih fungsi tidak digunakan lagi sebagai lokasi parkir.
Selain itu terdapat pula pengalihan lokasi parkir yang semula di tepi jalan, pindah ke dalam gedung.
Bukan hanya retribusi, pajak parkir dari pihak swasta pun terjun payung.
Pada tahun 2023 lalu tercatat pendapatan daerah dari pajak parkir bisa mencapai Rp 14 miliar sekian.
Tapi di tahun 2024 turun ke angka Rp 7 miliaran.
Sedangkan di tahun 2025 dilihat dari dashboard Bapenda Kota Bogor, penghasilan dari pajak parkir hingga November 2025 baru Rp 7.381.409.362.
Jumlah ini sudah 98,42 persen dari target yang ditetapkan yakni Rp 7.500.000.000.
Hal ini sejalan dengan kondisi di lapangan, dimana banyak parkir liar menjamur di sejumlah titik.
Mulai dari Alun-Alun Kota Bogor, Jalan Merak, Jalan Ahmad Yani, Cidangiang, Jalan Pajajaran, sampai ke Yasmin.
Menanggapi penurunan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto masih belum membalas chat konfirmasi yang dikirim TribunnewsBogor.com hingga pukul 15.00 WIB, Rabu (26/11/2025).
Anggota DPRD Kota Bogor Dedi Mulyono menerangkan Pemkota Bogor menargetkan pendapatan dari pajak parkir sebesar Rp 7 miliar.
| Viral di Medsos Kota Bogor Punya Angkot Modern dengan Nama Mikro Transpakuan, Dishub: Kita Tak Tahu |
|
|---|
| Jenal Mutaqin Gelar Sayembara Pungli Pedagang Kaki Lima Kota Bogor, Fungsi Satgas SIGAP Apa? |
|
|---|
| Dishub Cegat 126 Kendaraan Pengangkut Sayur PKL Pedati Bogor, Ada yang Langsung Ditilang |
|
|---|
| Parkir Liar di Kawasan Pakansari Banyak Dikeluhkan Masyarakat, Pemkab Bogor Bentuk Satgas |
|
|---|
| Berantas Pungli di Pasar Bogor, Jenal Mutaqin Siapkan Rp 500 Ribu Bagi Warga yang Berani Rekam Video |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/celukaan.jpg)