DPRD Curiga Pungli Parkir di Kota Bogor, Minta Pemkot Segera Evaluasi Kinerja Dishub

Pendapatan daerah dari retribusi parkir turun disebabkan menjamurnya parkir liar dan dugaan pungutan liar (pungli).

Penulis: Ardhi Sanjaya | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Celukan angkot Alun-Alun Kota Bogor berubah menjadi kawasan parkir liar atau tidak resmi. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Ardhi Sanjaya

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - DPRD Kota Bogor mendesak Wali Kota Bogor Dedie Rachim untuk mengevaluasi kinerja Dinas Perhubungan Kota Bogor. Saran itu merupakan buntut dari penururan retribusi parkir jalan umum sebanyak Rp 3 miliar.

Pendapatan daerah dari retribusi parkir turun disebabkan menjamurnya parkir liar dan dugaan pungutan liar (pungli).

Dilihat dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bogor (RKPD) 2025 pada triwulan pertama terjadi penurunan Retribusi Jasa Umum (komponen Retribusi Penyediaan Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum) sebesar Rp 3.287.240.000.

Disebutkan penurunan tersebut terjadi karena banyaknya titik parkir yang beralih fungsi tidak digunakan lagi sebagai lokasi parkir.

Selain itu terdapat pula pengalihan lokasi parkir yang semula di tepi jalan, pindah ke dalam gedung.

Bukan hanya retribusi, pajak parkir dari pihak swasta pun terjun payung.

Pada tahun 2023 lalu tercatat pendapatan daerah dari pajak parkir bisa mencapai Rp 14 miliar sekian.

Tapi di tahun 2024 turun ke angka Rp 7 miliaran.

Sedangkan di tahun 2025 dilihat dari dashboard Bapenda Kota Bogor, penghasilan dari pajak parkir hingga November 2025 baru Rp 7.381.409.362.

Jumlah ini sudah 98,42 persen dari target yang ditetapkan yakni Rp 7.500.000.000.

Hal ini sejalan dengan kondisi di lapangan, dimana banyak parkir liar menjamur di sejumlah titik.

Mulai dari Alun-Alun Kota Bogor, Jalan Merak, Jalan Ahmad Yani, Cidangiang, Jalan Pajajaran, sampai ke Yasmin.

Menanggapi penurunan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto masih belum membalas chat konfirmasi yang dikirim TribunnewsBogor.com hingga pukul 15.00 WIB, Rabu (26/11/2025).

Anggota DPRD Kota Bogor Dedi Mulyono menerangkan Pemkota Bogor menargetkan pendapatan dari pajak parkir sebesar Rp 7 miliar.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved