Jejak Peredaran Mi dan Pangsit Wayang Bahan Kimia Terungkap, Sudah Lama Ada di Pasar Jambu Dua Bogor

Mie dan kulit pangsit ini menggunakan bahan tawas dan kimia potasium. Dua orang karyawan home industri ini ditangkap polisi.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Tsaniyah Faidah
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
MIE DAN PANGSIT TAWAS DI KOTA BOGOR - Penampakan mie dan kulit pangsit merek wayang yang digerebek polisi di Kedung Halang Kota Bogor, Sabtu (29/11/2025). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR UTARA - Home industri atau pabrik rumahan pembuatan mie dan kulit pangsit merek wayang di perumahan PKPN Kedung Halang, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, digrebek polisi.

Mie dan kulit pangsit ini menggunakan bahan tawas dan kimia potasium.

Dua orang karyawan home industri ini ditangkap polisi.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Aji Riznaldi Nugroho mengatakan, mie dan pangsit ini sudah beredar di beberapa pasar Kota Bogor.

“Untuk sebaran produk, disampaikan bahwa mie dan pangsit dengan merek ‘Wayang’ ini dipasarkan di wilayah Jambu Dua dan sejumlah pasar di Kota Bogor,” kata Kompol Aji Riznaldi di lokasi Home Industri.

Untuk dua orang karyawan yang ditangkap sudah bekerja beberapa bulan di home industri.

“Untuk produksi, pekerja mengaku baru bergabung selama empat bulan. Namun hal itu masih kami dalami,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Dagin Kota Bogor, Rahmat Hidayat mengatakan, home industri ini termasuk bentuk pelanggaran.

Ia mengapresiasi jajaran Polresta Bogor Kota yang sudah berhasil membongkar home industri ini

“Kasus ini merupakan bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999, khususnya Pasal 8. Kami sangat mengapresiasi kolaborasi ini, terlebih Kota Bogor baru saja mendapatkan penghargaan terkait perlindungan konsumen,” ujarnya.

Ia berharap, tidak ada lagi kegiatan atau home industri serupa. 

“Pemkot akan terus berkoordinasi agar masyarakat Kota Bogor tetap terlindungi,” tandasnya.

Diketahui sebelumnya, Home industri atau pabrik rumahan pembuatan mie dan kulit pangsit merek wayang di perumahan PKPN Kedung Halang, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, digrebek polisi.

Dua orang karyawan saat ini ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved