Polisi Berhasil Gagalkan Upaya Aborsi Sepasang Kekasih di Puncak Bogor, Begini Kronologinya

Polsek Cileungsi menerima informasi adanya sepasang kekasih yang diduga akan melakukan percobaan aborsi.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Tsaniyah Faidah
istimewa/Dok Polsek Cileungsi
Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison gagalkan upaya aborsi yang akan dilakukan pasangan muda-mudi di wilayah Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, MEGAMENDUNG - Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison berhasil menggagalkan upaya aborsi yang dilakukan oleh pasangan kekasih di kawasan Puncak Bogor.

Hal itu bermula saat Polsek Cileungsi menerima informasi adanya sepasang kekasih yang diduga akan melakukan percobaan aborsi

Informasi tersebut berasal dari Kapolsek Ciputat, Kompol Bambang yang mendapatkan laporan terkait rencana pengguguran kandungan di Jalan Raya Puncak Cibogo, Desa Cipayung Datar, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Karena lokasi kejadian masih berada di wilayah Kabupaten Bogor dan membutuhkan tindakan cepat, laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison.

Upaya awal dilakukan dengan berkomunikasi melalui sambungan telepon terhadap pasangan tersebut, namun tidak membuhkan hasil.

"Salah satu anggota Polwan Polsek Cileungsi sempat menghubungi laki-laki berinisial A dengan menyamar sebagai dokter kandungan, namun upaya tersebut gagal lantaran pasangan tersebut sudah mencurigai," ujarnya, Rabu (7/1/2026).

Tak ingin kehilangan waktu, Kompol Edison bersama istri serta tim operasional Polsek Cileungsi langsung bergerak menuju lokasi sesuai titik share location yang diterima. 

Kompol Edison kemudian mendatangi salah satu dokter kandungan dan menyamar sebagai pasien.

Di ruang tunggu praktik dokter tersebut, Kompol Edison dan istri mendapati sepasang kekasih yang dicurigai, yakni perempuan berinisial E dan laki-laki berinisial A.

"Berdasarkan keterangan yang diperoleh, pasangan yang berstatus pacaran itu berniat menggugurkan kandungan yang telah berusia sekitar tiga bulan menuju empat bulan," ungkapnya.

Pasangan tersebut sebelumnya sempat mencari dokter di wilayah Cipayung, namun tidak ada yang bersedia melakukan tindakan aborsi

Mereka kemudian diarahkan ke wilayah Cianjur, namun terkendala biaya. Pasangan tersebut akhirnya kembali ke Cipayung. 

"Bahkan, sebelum mendatangi dokter kandungan, keduanya sempat membeli obat (penggugur kandungan) dan telah mengonsumsinya, namun obat tersebut tidak bereaksi," ungkapnya.

Untuk mencegah terjadinya tindakan yang melanggar hukum dan membahayakan keselamatan janin.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved