Kronologi Remaja Asal Ciseeng Bogor Nyaris Jadi Korban Begal, Langsung Amankan Kunci dan Teriak

Seorang pelajar berusia berinisial FS nyaris menjadi korban pencurian dengan kekerasan di wilayah Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Vivi Febrianti
Dok Polsek Parung
BEGAL DI BOGOR: Pelaku pencurian dengan ancaman kekerasan di wilayah Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor diamankan polisi. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CISEENG - Seorang pelajar berusia berinisial FS nyaris menjadi korban pencurian dengan kekerasan di wilayah Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor.

Kejadian itu bermula ketika korban dihampiri oleh seseorang yang meminta diantarkan menggunakan sepeda motor.

Tanpa rasa curiga, remaja berusia 16 tahun itupun mengiyakannya dan membonceng pria yang tak dikenalinya itu.

Akan tetapi, saat berada di sekitar area jembatan, pelaku tiba-tiba mengeluarkan obeng dan memberikan ancaman.

Obeng tersebut ditodongkan ke bagian pinggang korban sambil mengancam akan menusuknya apabila korban tidak menuruti perintahnya.

Beruntung korban memiliki keberanian untuk mengambil keputusan tepat hingga akhirnya aksi perampasan itu gagal dan pelaku berhasil diamankan.

Kapolsek Parung, Kompol Maman Firmansyah mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (7/1/2026) sore.

"Korban dengan sigap menghentikan kendaraannya, mengambil kunci kontak motor, lalu berteriak meminta pertolongan warga. Pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh warga sekitar," ujarnya, Kamis (8/1/2026).

Setelah pelaku berhasil diamankan, warga kemudian mengubungi pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.

Polisi pun langsung mendatangi lokasi kejadian dan membawa pelaku ke Mapolsek Parung guna menjalani pemeriksaan.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sebuah obeng min dengan panjang kurang lebih 21 centimeter berwarna hitam.

"Terduga pelaku berinisial R alias Bolot, usianya 29 diamankan warga setelah diduga melakukan percobaan pencurian sepeda motor dengan cara mengancam korban menggunakan sebuah obeng," katanya.

Sementara itu, saat ini terduga pelaku telah diamankan di Polsek Parung guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. 

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri serta segera melaporkan setiap tindak pidana kepada aparat kepolisian.

"Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, namun kami mengingatkan agar penanganan pelaku tindak pidana tetap diserahkan kepada pihak kepolisian," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved