Minta Maaf Langsung, TNI yang Fitnah Suderajat Beri Kulkas Hingga Kasur

TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat meminta maaf dan memberikan bantuan kepada pedagang es gabus keliling, Suderajat (49).

Editor: Vivi Febrianti
kolase Youtube
VIRAL ES KUE: Akhirnya oknum aparat yang fitnah penjual es kue asal Bogor minta maaf secara langsung. Nasib Suderajat mujur usai kisahnya viral. 
Ringkasan Berita:
  • TNI minta maaf ke pedagang es gabus usai video penganiayaan di Kemayoran viral
  • Diberi bantuan kulkas, dispenser, dan kasur, kasus disebut “kesalahpahaman” dan diselesaikan kekeluargaan
  • Uji keamanan menyatakan es aman dikonsumsi, sementara aparat terkait dijanjikan sanksi disiplin

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat meminta maaf dan memberikan bantuan kepada pedagang es gabus keliling, Suderajat (49), usai mengalami penganiayaan di Kemayoran, Jakarta Pusat, yang bermula dari laporan warga terkait dugaan makanan berbahaya. 

"Permasalahan ini telah diselesaikan secara kekeluargaan, dan kami meminta maaf secara tulus kepada Bapak Suderajat serta keluarga," bunyi rilis resmi Kodim yang diterima Kompas.com, Rabu (28/1/2026).

Selain itu, pertemuan juga digelar di rumah Suderajat di Desa Rawa Panjang, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor, untuk menyelesaikan permasalahan ini. 

Dikutip dari rilis resmi Kodim 0501/Jakarta Pusat, peristiwa itu disebut kesalahpahaman antara aparat dan Suderajat.

Selain permintaan maaf, Kodim memberikan bantuan berupa satu unit kulkas, satu dispenser, dan satu kasur springbed untuk mendukung usaha Suderajat dan kenyamanan keluarganya.

"Kami mendampingi pedagang es gabus itu, sekaligus memberikan bantuan untuk mendukung kegiatan usahanya," demikian rilis tersebut.

Kodim menegaskan peristiwa ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar kejadian serupa tidak terulang kembali. 

"Diharapkan kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar peristiwa serupa tidak terulang kembali," tambah rilis resmi. 

Aparat juga menyatakan akan melakukan evaluasi internal dan memberikan sanksi disiplin kepada anggota yang terlibat.

Duduk perkara 

Kasus ini bermula pada Sabtu (24/1/2026) ketika Suderajat diamankan oknum TNI dan Polri di wilayah Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, atas dugaan menjual es berbahan spons atau Polyurethane Foam (PU Foam).

Video interogasi yang beredar memperlihatkan Suderajat diperlakukan kasar, dipukul, diseret, dan dipaksa mengaku menjual es palsu.

"Saya (diperlakukan) kayak anjing. Kaki disuruh diangkat-angkat. Saya disabet, pakai selang air. Ada 10 orang yang menganiaya saya," kata Suderajat, Selasa (27/1/2026), dikutip dari Tribunjakarta.com.

Ia menambahkan sebagian aparat yang melakukan kekerasan belum meminta maaf langsung kepadanya.

"Polisi sama TNI yang mukulin saya belum minta maaf sama saya… Trauma. Pusing pala saya pak," ujarnya. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya memeriksa seluruh dagangan Suderajat dan menyatakan aman untuk dikonsumsi.

Sampel juga dikirim ke Dinas Kesehatan dan Laboratorium Forensik Polri untuk memastikan hasil yang lebih akurat. 

"Tim Dokkes telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan hasilnya jelas: produk tersebut layak dikonsumsi atau tidak mengandung zat berbahaya," jelas Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat.

Sumber: Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved