Hati-hati Pengendara di Puncak Bogor, Kini Sudah Ada Kamera ETLE yang Siap Tilang Pelanggar
Kamera ETLE kini sudah terpasang di Jalan Raya Puncak kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Vivi Febrianti
Pengendara melintas yang melakukan pelanggaran tak akan luput dari jepretan kamera ETLE ini.
Pelanggaran yang kasat mata akan langsung terekam kamera ETLE dan mendapat tilang elektronik.
Menurut Korlantas Polri, berikut pelanggaran yang bisa direkam ETLE:
- Melanggar rambu dan marka jalan
- Tidak menggunakan sabuk pengaman bagi kendaraan roda empat
- Berkendara sambil menggunakan gadget
- Melanggar batas kecepatan
- Menggunakan plat nomor palsu atau tidak berplat sama sekali
- Berkendara melawan arus
- Melanggar lampu merah
- Pemotor tidak menggunakan helm
- Pemotor berboncengan lebih dari dua orang
- Tidak menyalakan lampu saat malam dan siang
KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto menjelaskan bahwa alat ETLE di Jalam Raya Puncak ini akan men-capture para pelanggar lalu lintas kemudian divalidasi.
Setelah divalidasi, surat tilang bakal dikirim ke pelanggar.
| Bos BGN Dadan Hindayana Terjerat Korupsi, Motor Listrik MBG di Gudang Sentul Bogor Kini Menumpuk |
|
|---|
| Ditemukan oleh Warga, Bocah Hanyut di Sungai Cianten Bogor Sudah Meninggal Dunia |
|
|---|
| Waspada, Pelat Nomor yang Dimodifikasi Jadi Target Operasi Patuh 2026 yang Dimulai 8 Juni |
|
|---|
| Jadi Model Pembangunan Masa Depan, Pemkab Bogor Siapkan Koridor Strategis Sepanjang 8 Kilometer |
|
|---|
| Sedang Berenang, Bocah Perempuan Hanyut di Sungai Cianten Bogor |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/etle-terbaruu.jpg)