Hati-hati Pengendara di Puncak Bogor, Kini Sudah Ada Kamera ETLE yang Siap Tilang Pelanggar

Kamera ETLE kini sudah terpasang di Jalan Raya Puncak kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Tayang:
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Vivi Febrianti
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
ETLE DI BOGOR: Penampakan kamera ETLE yang dipasang untuk meng-capture para pelanggar lalu lintas di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Selasa (17/2/2026). 

Pengendara melintas yang melakukan pelanggaran tak akan luput dari jepretan kamera ETLE ini.

Pelanggaran yang kasat mata akan langsung terekam kamera ETLE dan mendapat tilang elektronik.

Menurut Korlantas Polri, berikut pelanggaran yang bisa direkam ETLE:

- Melanggar rambu dan marka jalan

- Tidak menggunakan sabuk pengaman bagi kendaraan roda empat

- Berkendara sambil menggunakan gadget

- Melanggar batas kecepatan

- Menggunakan plat nomor palsu atau tidak berplat sama sekali

- Berkendara melawan arus

- Melanggar lampu merah

- Pemotor tidak menggunakan helm

- Pemotor berboncengan lebih dari dua orang

- Tidak menyalakan lampu saat malam dan siang

KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto menjelaskan bahwa alat ETLE di Jalam Raya Puncak ini akan men-capture para pelanggar lalu lintas kemudian divalidasi.

Setelah divalidasi, surat tilang bakal dikirim ke pelanggar.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved