Forum Mahasiswa Minta Bea Cukai Bogor Transparan, Ancam Bakal Gelar Aksi Unjuk Rasa

Forum Mahasiswa Indonesia melontarkan kritik keras terhadap Bea Cukai Bogor terkait penanganan dugaan tindak pidana kepabeanan PT Golden Agin Nusa.

Editor: Vivi Febrianti
Ist
BEA CUKAI BOGOR - Forum Mahasiswa Indonesia melontarkan kritik keras terhadap Bea Cukai Bogor terkait penanganan dugaan tindak pidana kepabeanan PT Golden Agin Nusa. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Forum Mahasiswa Indonesia melontarkan kritik keras terhadap Bea Cukai Bogor terkait penanganan dugaan tindak pidana kepabeanan PT Golden Agin Nusa.

Mereka menilai ada indikasi aktor intelektual yang belum tersentuh hukum, sementara dua orang sopir diproses sebagai pihak yang bertanggung jawab.

Ketua Forum Mahasiswa Indonesia, Pian Andreo, menegaskan publik berhak mengetahui siapa pihak yang sebenarnya memerintahkan dan menikmati manfaat dari dugaan pelanggaran tersebut.

“Jika ini benar operasi tangkap tangan (OTT), maka struktur perkaranya terang. Tidak mungkin hanya berhenti pada sopir. Siapa yang memberi perintah? Siapa yang punya kewenangan?,” ujar Pian dalam keterangan tertulisnya.

Kasus ini bermula dari OTT pada 22 Mei 2025.

Audit investigasi dimulai 27 Mei 2025, pemanggilan BAP pada 30 Juli 2025, audit selesai Oktober 2025, dan hasil audit diserahkan November 2025.

Perkara bahkan disebut telah berstatus P-21. Namun hingga kini, belum ada pengumuman resmi mengenai aktor intelektual.

Bus Perusahaan dan Pemeriksaan di Pabrik Disorot

Forum juga mempertanyakan status bus pekerja milik perusahaan yang diduga telah dimodifikasi. 

Mereka meminta penjelasan apakah bus tersebut telah disita sebagai barang bukti dan bagaimana kondisi interiornya.

Selain itu, forum menyoroti pemeriksaan BAP yang disebut dilakukan dua kali di area pabrik di Bogor, yakni di ruangan masing-masing pihak dan di hanggar Bea Cukai di lingkungan perusahaan.

Mereka meminta klarifikasi apakah prosedur tersebut sesuai dengan hukum acara yang berlaku.

Terkait isu yang berkembang, Pian Andreo menegaskan bahwa yang dipertanyakan adalah pembicaraan mengenai kesanggupan perusahaan membayar sanksi kepabeanan, bukan “uang damai”.

Ultimatum 7 Hari dan Rencana Aksi

Sebagai bentuk keseriusan, Forum Mahasiswa Indonesia memberikan ultimatum kepada Bea Cukai Bogor untuk menyampaikan penjelasan resmi kepada publik dalam waktu tujuh hari.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved