Pembersihan Bekas Lapak PKL Eks Pasar Bogor Berlanjut, Selokan Dikeruk, Pedestrian Dibuat 'Kinclong'

Pembersihan area jalan bekas lapak pedagang kaki lima (PKL) sayur mayur di sekitar gedung Pasar Bogor dan Plaza Bogor.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Vivi Febrianti

Ringkasan Berita:
  • Penertiban PKL di sekitar Pasar Bogor berlanjut, kini kawasan mulai dibersihkan total oleh petugas gabungan
  • Selokan penuh sampah dikeruk dan jalan disemprot hingga kondisi berubah drastis jadi lebih bersih
  • Mulai 26 Maret, Dedie Rachim menegaskan tak boleh ada lagi PKL berjualan di area tersebut sesuai kesepakatan

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOE TENGAH - Pembersihan area jalan bekas lapak pedagang kaki lima (PKL) sayur mayur di sekitar gedung Pasar Bogor dan Plaza Bogor, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor berlanjut, Kamis (26/3/2026).

Tidak hanya melibatkan petugas Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), hingga Damkar juga dilibatkan.

Pantauan TribunnewsBogor.com, Kamis pagi, para petugas terus sibuk di Jalan Rida, Jalan Bata, Jalan Pedati, dan Jalan Lawang Saketeng.

Mereka melanjutkan pekerjaan sebelumnya, membersihkan kembali bekas lapak PKL di jalan-jalan tersebut.

Sementara para PKL sayur mayur, terpantau kini sudah tak ada lagi yang berjualan menggelar lapak di bahu jalan dan pedestrian, kecuali pedagang di ruko.

Terpantau petugas Dinas PUPR membuka penutupan saluran air di pinggir Jalan Roda.

Kondisi di dalam selokan tersebut dipenuhi sampah dan lumpur hitam.

Isi selokan dikeruk kemudian sampah dan lumpur itu diangkut ke truk.

Kemudian di waktu yang sama, petugas Damkar menyemprot jalan dan pedestrian Jalan Pedati.

Kemudian di belakang truk Damkar, diikuti truk DLH yang membawa dua unit mesin pembersih.

Baca juga: Emosi Wali Kota Bogor Saat Tertibkan PKL Nakal, Tak Beri Ampun Lagi: Selalu Mengotori Bogor

Alhasil, Jalan Pedati dan pedestriannya terlihat bersih dari sampah.

Suasananya kontras ketika kawasan itu dipadati PKL yang menggelar lapak di pedestrian dan banyak sampah.

Diketahui, para PKL sayur mayur yang sebelumnya memadati area jalan dekat gedung Pasar Bogor dan Plaza Bogor telah ditertibkan.

Wali Kota Bogor Dedie Rachim mengatakan bahwa mulai tanggal 26 Maret 2026 tak boleh lagi ada pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Roda, Jalan Bata, Jalan Pedati dan Jalan Lawang Saketeng, Kota Bogor.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved