UPTD PPA Kota Bogor Perkuat Edukasi dan Pendampingan Terhadap Korban Kekerasan

UPTD PPA menyediakan berbagai bentuk layanan bagi korban, mulai dari pendampingan psikologis, konsultasi, hingga bantuan dalam proses hukum.

|
Editor: Vivi Febrianti
Ist
UPTD PPA menyediakan berbagai bentuk layanan bagi korban, mulai dari pendampingan psikologis, konsultasi, hingga bantuan dalam proses hukum. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Upaya penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Bogor tidak hanya berfokus pada penanganan kasus, tetapi juga memperkuat kesadaran masyarakat untuk melapor dan mendapatkan perlindungan.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Bogor, Dina Noviani, mengatakan lembaganya berperan sebagai pendamping korban sekaligus penghubung antara masyarakat dengan aparat penegak hukum.

Menurut Dina, dalam banyak kasus korban sering kali tidak mengetahui bahwa mereka memiliki akses bantuan dari pemerintah selain melapor langsung ke kepolisian.

“Masyarakat sekarang mulai mengetahui bahwa selain ke polisi, mereka juga bisa datang ke lembaga kami untuk mendapatkan pendampingan,” ujarnya belum lama ini.

UPTD PPA menyediakan berbagai bentuk layanan bagi korban, mulai dari pendampingan psikologis, konsultasi, hingga bantuan dalam proses hukum.

Dalam beberapa kasus, korban bahkan datang hanya untuk berkonsultasi sebelum memutuskan langkah hukum yang akan diambil.

Dina melihat perubahan signifikan dalam beberapa tahun terakhir terkait kesadaran masyarakat terhadap isu kekerasan dalam rumah tangga maupun kekerasan terhadap anak.

Menurutnya, semakin banyak korban atau keluarga korban yang datang untuk meminta bantuan.

“Kita melihat ada peningkatan awareness masyarakat. Mereka sudah lebih tahu harus melapor ke mana,” katanya.

Namun di sisi lain, meningkatnya jumlah laporan juga membuat Kota Bogor terlihat memiliki angka kasus yang cukup tinggi.

Padahal, menurut Dina, kondisi tersebut juga dipengaruhi oleh semakin terbukanya masyarakat dalam melaporkan kasus kekerasan.

“Kalau laporan bertambah, terlihatnya kasus di Bogor tinggi. Tapi sebenarnya itu juga karena masyarakat mulai berani melapor,” ujarnya.

UPTD PPA Kota Bogor menilai pencegahan kekerasan tidak bisa hanya dilakukan melalui penanganan kasus setelah terjadi.

Karena itu, lembaga tersebut juga aktif melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai pola pengasuhan anak, relasi keluarga yang sehat, serta cara mengenali tanda-tanda kekerasan.

Salah satu fokus utama adalah meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak di lingkungan keluarga.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved