Polisi Ungkap Kasus Pengoplosan Gas Bersubsidi di Bogor, 793 Tabung dan 2 Pelaku Diamankan
Polisi melakukan pengungkapan kasus praktik licik pengoplosan gas bersubsidi ke dalam tabung non subsidi di wilayah Kabupaten Bogor.
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: khairunnisa
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Polisi melakukan pengungkapan kasus praktik licik pengoplosan gas bersubsidi ke dalam tabung non subsidi.
Pengungkapan dilakukan pada dua titik yakni di wilayah Kecamatan Sukaraja dan Kecamatan Cileungsi.
Di wilayah Kecamatan Sukaraja, pengungkapan dilakukan pada Selasa (31/3/2026) dengan barang bukti sebanyak 145 tabung dari berbagai ukuran.
Pengungkapan tersebut dilakukan setelah aparat mendapat laporan dari masyarakat melalui hotline 110 dan segera ditindaklanjuti.
Akan tetapi di lokasi tersebut para pelaku telah melarikan diri ketika petugas tiba sehingga hanya barang bukti yang bisa diamankan.
Adapun barang bukti yang diamankan terdiri dari 90 tabung gas bersubsidi 3 kilogram, kemudian 45 tabung gas ukuran 12 kilogram, dan 10 tabung gas ukuran 5,5 kilogram.
Polisi juga mengamankan empat buah alat suntik gas berupa pipa besi, satu buah timbangan dan satu unit mobil pick up merek Mitsubishi tipe L300 berwarna merah dengan logo Pertamina.
Kemudian di wilayah Kecamatan Cileungsi polisi melakukan pengungkapan pada Kamis (2/4/2026) berdasarkan laporan masyarakat melalui layanan 110.
Baca juga: Polisi Gerebek Tempat Pengoplosan Gas Bersubsidi di Sukaraja Bogor, Ratusan Tabung Disita
Di wilayah tersebut polisi melakukan penggerebakan pada tujuh titik dan berhasil mengamankan dua pelaku.
Barang bukti yang diamankan sebanyak 648 tabung gas yang terdiri dari 345 tabung ukuran 3 kilogram, 286 tabung ukuran 12 kilogram, 17 buah tabung gas ukuran kilogram, 72 buah alat suntik gas, dan 3 buah timbangan.
Seluruh barang bukti pun ditampilkan dalam press conference di halaman Mapolres Bogor pada Jumat (3/4/2026).
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan, pengungkapan dilakukan oleh Polsek Sukaraja dan Polsek Cileungsi yang berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Bogor.
"Dari kedua polsek tersebut total barang bukti yang diamankan yaitu 793 tabung, terdiri dari 435 tabung gas 3 kilogram, 331 tabung gas 12 kilogram, 27 tabung gas kilogram, kemudian terdapat 76 alat suntik, dan 4 timbangan," ujarnya, Jumat (3/4/2026).
AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan, pengungkapan tindak pidana ini merupakan atensi dari Kapolri kepada seluruh jajaran di tingkat polda maupun polres.
| Waspada, Awan Gelap Selimuti Kawasan Puncak, BMKG Prediksi Hujan Mengguyur Saat Sore |
|
|---|
| Macan Tutul Ditemukan Terjerat di Kawasan Puncak Bogor, TSI Lakukan Evakuasi |
|
|---|
| ASN di Kabupaten Bogor Bakal di Tes Urine, Pemkab Akan Sanksi Tegas Jika Ada yang Hasilnya Positif |
|
|---|
| Cegah Warga Bogor Kena Kanker Serviks, Jenal Mutaqin Minta Ibu-ibu Rajin Periksa Diri ke Puskesmas |
|
|---|
| Longsor Bikin 2 Rumah Warga di Leuwiliang Bogor Hancur, Seorang Ibu Hamil Terluka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/gas-oplossans.jpg)