Kucing-kucingan PKL Pasar Bogor, Ketahuan Booking Lapak di Badan Jalan Sukasari

temuan coretan-coretan di jalan umum kawasan Sukasari diduga merupakan pembagian lapak PKL yang diduga pindahan dari eks Pasar Bogor.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Ardhi Sanjaya
Pemkot Bogor
SIDAK PASAR BOGOR - Wali Kota Dedie Rachim dan jajaran dinas terkait melakukan sidak ke kawasan tempat para PKL menggelar lapak di area Pasar Bogor pada Rabu (25/3/22026). 

Ringkasan Berita:
  • Penertiban PKL di sekitar eks Pasar Bogor berjalan, dan pedagang sudah diarahkan pindah ke pasar resmi.
  • Namun, muncul indikasi PKL liar baru di kawasan lain seperti sekitar Pasar Gembrong.
  • Pemkot Bogor memberi solusi seperti diskon hingga gratis sewa 3 bulan agar PKL mau pindah dan tertib.

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Penertiban pedagang kaki lima (PKL) sayur mayur di sekitaran gedung eks Pasar Bogor, Kota Bogor belum sepenuhnya berjalan mulus.

Pantauan TribunnewsBogor.com, Jumat (3/4/2026), para PKL di Jalan Bata, Jalan Roda, Jalan Pedati, dan Jalan Lawang Saketeng memang sudah tak lagi nampak setelah ditertibkan.

Terpantau tak ada lagi PKL sayur mayur yang menggelar lapak di bahu jalan dan pedestrian yang memicu kerumunan.

Terlebih, para petugas Satpol PP juga terpantau terus berjaga di kawasan eks gedung Pasar Bogor tersebut.

Para PKL sayur mayur eks Pasar Bogor yang ditertibkan ini diarahkan oleh Pemkot Bogor untuk pindah ke pasar resmi, yaitu Pasar Jambu Dua dan Pasar Gembrong Sukasari.

Namun beberapa diantara para PKL ini diduga ada yang bandel dan justru memunculkan indikasi PKL liar baru di tempat lain.

Ini diketahui oleh temuan coretan-coretan di jalan umum kawasan Sukasari diduga merupakan pembagian lapak PKL yang diduga pindahan dari eks Pasar Bogor.

Para petugas pun langsung bertindak mengenai indikasi PKL liar baru tersebut.

"Terakhir masalah (PKL) yang pindah ke belakang Pasar Gembrong," kata Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor Achmad Rifki Alaydrus kepada TribunnewsBogor.com.

Dia menjelaskan bahwa temuan itu sudah ditindaklanjuti.

Satpol PP, Dishub, hingga pihak Kecamatan turun melakukan tindakan.

"Pindah ke belakang Pasar Gembrong sampai ke yang PDAM tuh. Alhamdulillah, Satpol PP, Dishub, Kecamatan langsung turun kemarin," katanya.

Achmad Rifki Alaydrus menjelaskan bahwa jika biaya sewa kios di pasar resmi menjadi alasan PKL tetap bandel, ada beberapa hal yang bisa dilakukan Pemkot Bogor.

"Sebenarnya itu tinggal ada semacam pengurangan. Kembali lagi, tinggal ngobrol dengan pihak ketiga misalkan pihak Jambu Dua atau pihak Pasar Gembrong, badami lah baiknya seperti apa," katanya.

"Kalau memang masih keberatan atau berat dengan biayanya tinggal negosiasi ulang," ungkapnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved