Viral Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Mahasiswa, IPB University Lakukan Penelusuran

Hal itu mencuat setelah akun @ipb_menfess membagikan tangkapan layar percakapan grup chat yang diduga dilakukan oleh mahasiswa.

|
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Tsaniyah Faidah
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
PELECEHAN IPB - Dugaan pelecehan seksual terjadi di lingkungan IPB University, Dramaga, Kabupaten Bogor, Senin (21/8/2023). 

Ringkasan Berita:
  • Dugaan pelecehan mencuat usai obrolan grup mahasiswa berisi konten vulgar dan merendahkan wanita tersebar di media sosial.
  • IPB University kini memproses kasus tersebut dengan memanggil pihak terkait dan mengumpulkan bukti sesuai aturan tata tertib mahasiswa.
  • Kampus berkomitmen menjatuhkan sanksi tegas jika terbukti bersalah dan siap memberikan pendampingan bagi korban.

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, DRAMAGA - Beredar dugaan pelecehan seksual terjadi di lingkungan IPB University, Dramaga, Kabupaten Bogor.

Hal itu mencuat setelah akun @ipb_menfess membagikan tangkapan layar percakapan grup chat yang diduga dilakukan oleh mahasiswa.

Dalam percakapan grup tersebut, isi chat berisi konten vulgar serta kalimat tak senonoh yang merendahkan wanita.

Unggahan yang beredar luas di media sosial itupun menjadi sorotan dari warganet tentang rasa aman dari tindakan pelecehan seksual di lingkungan akademik.

Terlebih, kasus serupa beberapa hari sebelumnya terjadi di lingkungan Universitas Indonesia (UI) yang hingga kini masih menjadi perbincangan hangat.

Merespons hal itu, IPB University buka suara dan menegaskan komitmennya untuk menciptakan kehidupan kampus yang kondusif dan aman bagi siapapun.

Direktur Kerjasama, Komunikasi, dan Pemasaran IPB University, Alfian Helmi mengatakan, IPB University pun mengecam segala bentuk perilaku yang merendahkan harkat dan martabat manusia. 

"Setiap bentuk pelanggaran terhadap tata tertib kehidupan kampus akan kami proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku." Ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis (16/4/2026).

Alfian Helmi bahwa saat ini Kantor Manajemen Keamanan, Keselamatan, dan Perlindungan Kampus (KMKKPK) IPB University sedang memproses dugaan kasus pelecehan seksual dimaksud. 

Ia menyebut serangkaian tahapan sedang dilakukan mulai dari pemanggilan pihak terkait, pengumpulan bukti, serta koordinasi dengan unit terkait.

Menurutnya, Peraturan Rektor IPB University Nomor 45 Tahun 2025 Tentang Tata Tertib Kehidupan Mahasiswa IPB menjadi landasan dalam memproses dugaan pelanggaran dimaksud.

"Tentu kami mengedepankan prinsip kehati-hatian, kerahasiaan, serta menjunjung tinggi asas keadilan," katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, apabila dalam proses investigasi terbukti terjadi pelanggaran, IPB University akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga menyebut bahwa IPB University berkomitmen memberikan pendampingan bagi pihak yang terdampak.

Selama proses penanganan ini, IPB University mengajak seluruh pihak untuk menahan diri dan menghormati proses penanganan yang sedang berjalan agar kasus ini dapat terselesaikan dengan baik.  

"Perkembangan penanganan kasus ini akan kami sampaikan secara berkala sesuai proses yang berjalan dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian dan asas keadilan," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved