Kawal Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, BEM KM IPB University Dorong Pemberian Sanksi Akademik

Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa IPB telah mengambil langkah cepat dan terkoordinasi untuk memastikan penanganan yang serius

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
KASUS PELECEHAN - Mahasiswa IPB Univesity, Dramaga, Kabupaten Bogor saat melakukan aksi di halaman kampus, Rabu (3/9/2025) 
Ringkasan Berita:
  • BEM IPB bergerak cepat menangani dugaan pelecehan, fokus utama pada pendampingan dan perlindungan korban.
  • Kampus dan dekanat sedang membahas sanksi akademik untuk pelaku.
  • BEM berkomitmen mengawal kasus sampai tuntas dan mengajak mahasiswa berani melapor.

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, DRAMAGA - Presiden Mahasiwa BEM KM IPB University Muhammad Abdan Rofi angkat bicara terkait dugaan pecelehan seksual dalam grup chat yang sedang menjadi sorotan publik.

Ia mengatakan, Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa IPB telah mengambil langkah cepat dan terkoordinasi untuk memastikan penanganan yang serius, berkeadilan, serta berpihak pada korban.

Muhammad Abdan Rofi menjelaskan, BEM KM dan BEM FTT telah melakukan audiensi dengan Lembaga KMKKP sebagai bentuk respon awal terhadap kasus yang berkembang di ruang publik pada Rabu (15/4/2026).

Dalam pertemuan tersebut, disepakati komitmen bersama untuk menindaklanjuti kasus secara bertanggung jawab dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. 

"Pendampingan terhadap korban menjadi prioritas utama, BEM FTT secara langsung membersamai korban dalam upaya perlindungan dan pemulihan, dengan pengawalan serta koordinasi dari BEM KM guna memastikan keamanan dan kenyamanan korban selama proses berlangsung," ujarnya, Jumat (17/4/2026).

Sejalan dengan itu, pihak Dekanat Fakultas Teknologi dan Teknik juga telah melakukan pertemuan langsung dengan pihak terlapor dan korban, dengan pendampingan dari BEM FTT

Dalam proses tersebut, BEM KM dan BEM FTT menegaskan pentingnya pemberian sanksi akademik sebagai bentuk penegakan disiplin dan keadilan di lingkungan kampus. 

"Hingga saat ini, pihak dekanat masih melakukan pembahasan lebih lanjut terkait bentuk dan mekanisme sanksi akademik yang akan ditetapkan, dengan mempertimbangkan aspek keadilan serta ketentuan yang berlaku," katanya.

BEM KM bersama BEM FTT, serta didukung oleh aliansi BEM se-IPB, menyatakan komitmen penuh untuk terus mengawal proses ini serta mewujudkan lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun pelecehan seksual

Ia juga mengajak seluruh civitas akademika IPB untuk berani melapor apabila mengalami atau mengetahui kejadian serupa melalui kanal pengaduan resmi, termasuk hotline BEM KM maupun wilayah.

"BEM KM dan BEM FTT berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip perlindungan korban, keadilan, dan transparansi," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved