Ustadz Terduga Pelaku Pelecehan di Megamendung Bogor Mangkir, Polisi Bakal Lakukan Penjemputan

Kasatres PPA dan PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri mengatakan, perkara tersebut saat ini telah naik dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Tsaniyah Faidah
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
PELECEHAN DI BOGOR - Kasatres PPA dan PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri ungkap update kasus dugaan pelecehan seksual di Megamendung, Kabupaten Bogor, Selasa (26/5/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum ustaz di Megamendung, Bogor, kini resmi naik ke tahap penyidikan.
  • Polisi akan menjemput paksa terduga pelaku karena mangkir pada panggilan pemeriksaan pertama.
  • Kasus mencuat setelah warga mengepung rumah pelaku, dengan satu korban resmi melapor mewakili enam korban lainnya.

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di wilayah Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor masih berproses.

Kasatres PPA dan PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri mengatakan, perkara tersebut saat ini telah naik dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Pihaknya pun telah melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku guna melengkapi penyidikan tersebut.

Akan tetapi, pada pemanggilan pertama terduga pelaku mangkir tidak memenuhi panggilan petugas.

"Panggilan pertama tidak hadir, tidak ada pemberitahuan baik dari terlapor, keluarga, maupun phnya tidak ada," ujarnya, Kamis (28/5/2026).

Dengan begitu, pihaknya kembali melakukan pemanggilan kedua terhadap terduga pelaku yang dijadwalkan dalam waktu dekat.

Ia mengatakan, apabila terduga pelaku tidak memenuhi panggilan dalam proses penyidikan tersebut pihaknya akan melakukan penjemputan paksa.

"Jika panggilan dua tidak datang baru nanti surat perintah membawa. Surat perintah membawa itu kita datang langsung ke lokasi mencari yang bersangkutan, apabila tidak ada kita DPO kan dan kita gelarkan penetapannya statusnya sebagai tersangka," katanya.

Sebelumnya diberitakan, warga Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor dihebohkan oleh dugaan pelecehan seksual.

Terduga pelaku yang disebut merupakan seorang ustadz ini diduga melakukan pelecehan terhadap muridnya.

Dari informasi yang beredar, korban tokoh agama tersebut berjumlah tujuh orang yang membuat masyarakat resah.

Dalam video yang beredar, terlihat kerumunan warga menggeruduk tempat tinggal terduga pelaku.

Namun dalam peristiwa itu ketika warga mengepung kediamannya, terduga pelaku sedang tidak berada di rumah.

Kapolsek Megamendung, AKP Desi Triana membenarkan adanya kejadian tersebut di wilayah hukumnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved