Cara 2 Warga Tiongkok Bobol Rumah Elit di Rancamaya Bogor, Sengaja Pakai Topeng Lionel Messi

Dua orang warga negara Tiongkok bernama Rifu Wu dan Jianxiong Wu berhasil ditangkap Polresta Bogor Kota.

Tayang:
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Vivi Febrianti
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
PENCURIAN - Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Aji Riznaldi Nugroho saat dijumpai di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa (5/5/2026). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR SELATAN - Dua orang warga negara Tiongkok bernama Rifu Wu dan Jianxiong Wu berhasil ditangkap Polresta Bogor Kota.

Mereka ditangkap usai melakukan pencurian di salah satu rumah yang berlokasi di kawasan elit Perumahan Rancamaya Jalan Cendana Cluster LV Nomor 35, Kelurahan Kertamaya, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

Mereka saat mencuri menutupi wajahnya dengan menggunakan topeng.

Topeng yang dipakainya pun tidak tanggung-tanggung yakni topeng pemain sepak bola Lionel Messi.

“Jadi semua orang itu (pelaku) pakai topeng sepak bola. Kemudian di CCTV juga terekam saat mereka berbincang menggunakan bahasa Mandarin,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Aji Riznaldi Nugroho kepada TribunnewsBogor.com di Mako Polresta, Selasa (5/5/2026).

Topeng yang digunakan ini untuk menutupi identitasnya saat melakukan pencurian.

Untuk pencurian di perumahan elit Rancamaya, mereka ditangkap usai hendak terbang pulang ke negara asalnya.

Setelah pulang ke negaranya, sambung Aji, mereka kembali merencanakan pencurian selanjutnya.

“Untuk kasus Rancamaya, dua lagi DPO. Dua lagi ini posisinya sudah di negaranya. Kita kerjasama dengan pihak Imigrasi,” ujarnya.

Keduanya kini ditahan di Mako Polresta Bogor Kota.

Mereka terancam dikenai hukuman penjara selama tujuh tahun.

Sementara itu, diketahui sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Aji Riznaldi Nugroho mengatakan, pelaku ini mencuri saat rumah tersebut dalam keadaan kosong usai pemilik berlibur ke Tiongkok sejak tanggal 18 Maret 2026.

Pelaku mendatangi rumah itu pada hari Minggu (22/3/2026) malam hari.

“Berdasarkan hasil pengecekan CCTV pelaku berjumlah 4 orang. Pelaku melakukan hal tersebut dengan cara masuk melalui pagar belakang rumah, kemudian merusak pintu kamar milik korban dan mengambil barang – barang berharga milik korban,” kata Kompol Aji di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa (5/5/2026).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved