Miliki Karakteristik Beragam, DPRD dan Pemkab Bogor Bahas Raperda Perlindungan Masyarakat Hukum Adat
DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bogor menggelar rapat paripurna membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait masyarakat hukum adat.
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: khairunnisa
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bogor menggelar rapat paripurna membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat.
Raperda tersebut merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Bogor dalam memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat di wilayah Kabupaten Bogor.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara mengatakan, keberadaan masyarakat adat harus diakui secara formal agar tidak terpinggirkan dalam arus pembangunan daerah.
"Raperda ini menjadi bentuk komitmen DPRD untuk memastikan masyarakat hukum adat mendapatkan perlindungan dan pengakuan yang jelas dalam sistem hukum daerah," ujarnya, Rabu (6/5/2026).
Menurutnya, raperda ini lahir dari aspirasi yang diserap oleh para anggota dewan yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Bogor.
Saat ini, kata dia, raperda tersebut masih dalam tahap pengkajian yang melibatkan pihak-pihak terkait untuk selanjutkan disodorkan kepada pemerintah daerah.
"Kita minta pendapat dari semua tokoh untuk bagaimana Kabupaten Bogor punya banyak ciri khas adat nanti diusulkan kepada pemerintah agar nanti bagaimana ada wilayah yang betul mempunyai ciri khas khusus," katanya.
Sementara itu, Bupati Bogor Rudy Susmanto mengapresiasi langkah lembaga legislatif yang memberikan perhatian terhadap adat.
Ia menilai perda inisiatif tersebut langkah tepat karena karakteristik penduduk Kabupaten Bogor yang mencapai enam juga jiwa sangat beragam.
"Akulturasi budaya Sunda yang berbatasan dengan Banten, dengan Sukabumi, lalu dengan wilayah aglomerasi Jakarta, dengan Depok, dengan Cianjur ini menjadikan Bogor cukup istimewa untuk kita kembangkan dan kita tindak lanjut bersama-sama," katanya.
| Dilanda Cuaca Buruk, Bupati Bogor Imbau Bersihkan Saluran Air dan Tanam Pohon untuk Cegah Bencana |
|
|---|
| 870 Atlet Kota Bogor Siap Tempur di Porprov Jabar 2026, Ketua DPRD: Bogor 100 Menyala Terus |
|
|---|
| Takziah ke Rumah Linmas Korban Longsor di Dramaga, Bupati Bogor Pastikan Segala Haknya Terpenuhi |
|
|---|
| Pembangunan Jalur Tambang Masih Berproses, Pemkab Bogor Tagetkan Pembebasan Lahan Selesai Tahun Ini |
|
|---|
| Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Ketua DPRD Sumut Erni Sitorus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/hukum-adatte.jpg)