Pernyataannya Bertentangan dengan KDM Terkait Persoalan Tambang, Bupati Bogor Beri Penjelasan
Rudy Susmanto mengatakan bahwa tidak ada sedikit pun maksud untuk menentang ataupun melawan kebijakan Gubernur Jawa Barat.
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Tsaniyah Faidah
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
Ringkasan Berita:
- Bupati Rudy Susmanto menegaskan tidak berniat menentang kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi soal penutupan tambang.
- Pemkab Bogor hanya mendukung operasional tambang yang punya izin resmi dan menindak tegas aktivitas tambang ilegal.
- Pembangunan jalur khusus angkutan tambang terus dipercepat demi menjamin keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Pernyataan Bupati Bogor Rudy Susmanto yang meminta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk membuka kembali tambang yang berizin menjadi sorotan.
Pasalnya, pernyataan yang disampaikan saat menerima aspirasi warga terdampak penutupan tambang tersebut bertolak belakang dengan respons pria yang karib disapa KDM tersebut.
KDM menegaskan tidak akan membuka tambang tersebut karena banyak aspek yang harus dievaluasi.
Rudy Susmanto mengatakan bahwa tidak ada sedikit pun maksud untuk menentang ataupun melawan kebijakan Gubernur Jawa Barat.
Menurutnya, pernyataan yang disampaikan saat menerima aspirasi masyarakat perlu dipahami secara utuh dan proporsional.
"Intinya tidak ada niat sedikit pun untuk melawan gubernur ataupun pihak mana pun. Pemerintah Kabupaten Bogor tetap berkomitmen menjaga sinergi dan mengikuti aturan yang berlaku," ujarnya, Sabtu (9/5/2026).
Saat menerima aspirasi masyarakat di kawasan Pemerintah Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto hadir didampingi Wakil Bupati Bogor dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor.
Dalam kesempatan tersebut, ia mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana tetap aman, damai, dan kondusif.
Ia menjelaskan, kehadirannya secara langsung dalam dialog bersama masyarakat merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menjaga situasi tetap terkendali serta memastikan komunikasi berjalan baik.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Bogor memahami bahwa sektor pertambangan juga menjadi sumber penghidupan bagi banyak masyarakat.
Namun demikian, seluruh aktivitas usaha harus tetap berjalan sesuai aturan dan memperhatikan aspek lingkungan.
"Kami mendukung aktivitas usaha yang memiliki izin resmi dan berjalan sesuai ketentuan. Sementara untuk aktivitas yang tidak berizin, tentu harus ditertibkan sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara keberlangsungan investasi, keselamatan masyarakat, dan kelestarian lingkungan.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Bogor terus mendorong percepatan pembangunan jalur khusus angkutan tambang guna mengurangi dampak lalu lintas bagi masyarakat.
| Prakiraan Cuaca Kota Bogor Minggu 10 Mei 2026: Siapkan Payung, Wilayah Ini Berpotensi Hujan |
|
|---|
| Kawal Gubernur Jabar hingga Dini Hari, Begini Peran RAPI Kota Bogor di Balik Suksesnya Kirab Budaya |
|
|---|
| Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia, PFI Gelar Diskusi Bedah Foto Pemenang APFI 2026 |
|
|---|
| Tak Hanya Sekedar Konser Musik, Sunset di Kebun Raya Bogor Perkenalkan Tanaman Hoya |
|
|---|
| Uang Kotak Amal Masjid di Sukarja Bogor Dicuri, Polisi Beri Pengganti yang Lebih Safety Design |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/Rudy-sumanto-penjelasan-soal-tambang.jpg)